Prada Muhammad Ilham (MI) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya, Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, mengatakan Prada MI saat ini menyesali perbuatannya.
"Dilaksanakan penyidikan terhadap tersangka dengan hasil tersangka mengakui salah, ada pengakuan terhadap pemberitaan bohong tersebut," ujar Andrey, yang juga Ketua Tim Penyidik TNI AD terkait kasus Prada MI, saat konferensi pers, Rabu (16/9/2020).
Andrey mengatakan saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil tes kejiwaan Prada MI. Dari hasil pemeriksaan, Prada MI mengaku tidak menyangka efek cerita bohongnya berbuntut penetapan tersangka dirinya dan teman-temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian dari apa yang disampaikan tersangka, tersangka tidak sampai pemikiran efek dampak cerita bohong, itu yang menguatkan motif atau dugaan sementara atas dasar cerita bohong yang dikarang oleh Prada MI, yaitu merasa takut juga merasa malu yang seperti dijelaskan di pertemuan seminggu lalu," jelasnya.
Untuk diketahui, Prada Ilham dan 65 prajurit TNI saat ini menjadi tersangka penyerangan Polsek Ciracas. Prada Ilham menyebarkan berita bohong bahwa dirinya dianiaya sehingga memicu amarah prajurit TNI menyerang Polsek Ciracas.
Prada Ilham juga diketahui sempat mabuk setelah minum miras anggur merah sebelum ia terjatuh dari sepeda motor yang kemudian ia narasikan telah dianiaya sehingga memicu penyerangan Polsek Ciracas. Prada Ilham mabuk-mabukan di ruang piket kantor Ditkumad wilayah Ciracas.
Prada Ilham diketahui jatuh atau mengalami kecelakaan tunggal lantaran tak bisa mengendalikan sepeda motor yang dibawanya. Sepeda motor yang dibawa Prada Ilham milik atasannya.
Tak ingin atasannya tahu ia terjatuh dalam keadaan mabuk, Prada Ilham merekayasa dirinya telah dianiaya. Narasi yang dibangun Prada Ilham inilah yang kemudian memunculkan petaka. Rekan-rekannya termakan berita hoax Prada Ilham sehingga melakukan penyerangan ke Polsek Ciracas dan sekitarnya.
Simak video 'TNI AD Talangi Sementara Kerugian Penyerangan Polsek Ciracas':