Polda Metro Jaya mulai menggelar operasi yustisi sejak Senin kemarin guna mengawasi penerapan protokol kesehatan masyarakat. Total, ada 6.800 personel gabungan yang disiapkan aparat untuk mengawasi protokol kesehatan di DKI Jakarta.
"Di wilayah hukum Polda Metro total ada 6.800 personel gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Menurut Yusri, tim gabungan tersebut terdiri dari TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga personel kejaksaan dan pengadilan. Seluruh elemen tersebut bertugas mengawasi serta menindak pelanggar protokol kesehatan di masa PSBB DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Sebanyak) 6.800 personel itu terdiri dari 700 dari Pemda, 50 jaksa, 50 pengadilan, 3.000 TNI, dan 3.000 Polri," sebut Yusri.
Selain pelibatan 6.800 personel gabungan tersebut, operasi yustisi di wilayah hukum Polda Metro akan turut dibantu oleh beberapa organisasi kemasyarakatan. Menurut Yusri, penurunan ormas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Dia beralasan, pelibatan organisasi masyarakat itu sebagai bentuk upaya partisipasi aktif dari masyarakat untuk saling mengingatkan terkait protokol kesehatan tersebut.
"Kemarin kita lakukan di Pasar Tanah Abang, di Pasar Tanah Abang itu ada Blok A, B, C ada orang di Blok A yang dituakan, tokoh masyarakat, tokoh orang-orang yang memang disegani di situ. Kemudian pengurus dari pasar tersebut. Itulah yang menjadi komunitas yang mendisposisikan masyarakat, mengawasi, menegur masyarakat," jelas Yusri.
"Jadi ini partisipasi masyarakat yang kita butuhkan di tempat yang lain juga sama pasar-pasar yang lain juga sama di terminal, di stasiun kereta juga begitu. Jadi turut tim ini kita harapkan masyarakat juga bisa mengerti, tidak mengerti baru kami melakukan penindakan," sambungnya.