Sedangkan tiga orang mahasiswa yang ikut ditangkap merupakan jurnalis mahasiswa yang sedang melakukan peliputan aksi. Mereka adalah Hendra dari Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Universitas Hasanuddin (UKPM-UH) serta Mansur dan Raihan dari Unit Kegiatan Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UPPM UMI).
"Sebelum ditarik paksa, mahasiswa tersebut memperlihatkan kartu pers. Polisi tak menghiraukan dan tetap menangkap mahasiswa tersebut," lanjut Edy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi dari para nelayan, Edy menyebut, penangkapan dilakukan setelah para nelayan melakukan aksi menolak aktivitas tambang yang dilakukan PT Boskalis.
"Itu bermula dari aksi protes kegiatan tambang. Mereka ini beraksi di lokasi tambang menolak itu kapal PT Boskalis. Mungkin dari kegiatan aksi itu mereka ditangkap," terangnya.
Sementara itu, polisi menyebut alasan penangkapan adalah adanya aksi pelemparan batu dan bom molotov ke kapal.
"Saya masih menunggu laporan anggota siapa-siapa yang diamankan tadi," kata Direktur Polair dan Udara Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/9).
Hery mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari kapal PT Boskalis tentang adanya aksi unjuk rasa yang berlebihan yang dilakukan oleh para nelayan.
"Ini menindaklanjuti laporan petugas yang di atas kapal bahwa jam 09.00 Wita tadi pagi, bahwa kapal didatangi dan dihalangi untuk melakukan pengerukan dengan cara dilempar batu dan bom molotov sehingga anggota ke sana," terang dia.
Hery juga menunjukkan foto yang memperlihatkan adanya api yang diduga berasal dari ledakan bom molotov di geladak kapal PT Boskalis.
(dnu/dnu)