Mahfud-Tito Sambangi MPR, Bahas soal Otsus hingga Rencana Pemekaran Papua

Mahfud-Tito Sambangi MPR, Bahas soal Otsus hingga Rencana Pemekaran Papua

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Jumat, 11 Sep 2020 13:45 WIB
Bamsoet (tengah) usai pertemuan dengan Mahfud Md dan Tito Karnavian
Bamsoet (tengah) seusai pertemuan dengan Mahfud Md dan Tito Karnavian. (Rahel/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bertemu dengan MPR RI. Dalam pertemuan itu, mereka membahas soal Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) hingga pemekaran wilayah di Papua.

Pantauan detikcom, Mahfud dan Tito tiba di gedung Nusantara III, MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut dilakukan secara tertutup dan dipimpin Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Tampak pula hadir Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai serta perwakilan dari institusi TNI dan Polri di lokasi.

"Pertama adalah kelanjutan daripada UU Otsus terkait dana otsus dan tata kelola yang harus lebih baik ke depan dan sasaran yang harus lebih jelas dan lebih menyejahterakan masyarakat Papua," ujar Bamsoet seusai pertemuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isu lainnya yang dibahas dalam pertemuan itu adalah soal pemekaran wilayah di kawasan Papua. Menurut dia, adanya pemekaran ini guna menyejahterakan masyarakat Papua.

"Isu soal pemekaran wilayah yang telah menjadi amanat UU 21 tahun 2001 jadi 5 wilayah nanti. Ini tujuannya adalah untuk lebuh fokus menyejahterakan rakyat Papua, karena Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia dan Indonesia bukan Indonesia tanpa Papua," kata Bamsoet.

ADVERTISEMENT

Selain itu, politikus G0lkar ini mengatakan ada pembahasan soal instruksi presiden (inpres) bagi pembangunan di Papua. Menurut Bamsoet, hal ini sedang disiapkan pemerintah.

"Inpres itu penting untuk pembangunan yang lebih terintegrasi, tidak sendiri-sendiri seperti sekarang, Kementerian Hukum dan HAM membangun ini, nanti terintegrasi sehingga pembangunan jelas tampak nyata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Papua," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menegaskan tidak ada perpanjangan otonomi khusus Papua. Ia menekankan yang ada hanya terkait perpanjangan dana otsus Papua.

"Saya hanya memberi garis bawah, pertama, tidak ada narasi perpanjangan otonomi khusus Papua. Jadi otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, tetap berlaku. Terkait RUU Nomor 21 tahun 2001 itu hanya akan direvisi pasal 34 yaitu perpanjangan dana otsusnya, bukan otonomi khususnya," ungkap Mahfud.

"Otonomi khususnya tetap itu UU nggak perlu diperpanjang, masih berlaku. Ini cuma dananya," sambungnya.

Lebih lanjut Mahfud juga menekankan adanya penambahan tiga daerah pemekaran di Papua. Menurutnya, itu tercantum dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"Revisi juga akan dilakukan atau penegasan terhadap Pasal 76 tentang pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan menjadi 5, ditambah 3 dari yang ada sekarang. Karena itu ada lah amanat dari undang-undang," ujar Mahfud.

Mahfud juga mengatakan pemerintah dan MPR RI bersepakat membentuk satu kaukus bernama For Papua. Nantinya, kata Mahfud, kaukus ini akan menjadi media komunikasi antara pemerintah dan masyarakat Papua.

"Kemudian ketiga kami bersepakat tadi untuk mengefektifkan hubungan komunikasi satu kaukus organ di MPR, namanya For Papua, yang terdiri atas wakil-wakil rakyat yang tergabung dari orang Papua Barat dan Papua di sini. Untuk mengkomunikasikan perbedaan pendapat, mendekatkan kembali hubungan yang mungkin masih belum jelas tentang berbagai isu itu dengan pemerintah," jelasnya.

(hel/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads