Marak Balap Lari Liar Saat Pandemi, Komisi IX: Perlu Ada Sanksi Tegas

Marak Balap Lari Liar Saat Pandemi, Komisi IX: Perlu Ada Sanksi Tegas

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 18:26 WIB
Screenshot viral balap lari liar di Pematangsiantar (dok. Instagram @kevinjhodys)
Screenshot viral balap lari liar di Pematangsiantar (dok. Instagram @kevinjhodys)
Jakarta -

Aksi balap lari liar di tengah pandemi Corona marak terjadi di sejumlah daerah baru-baru ini. Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena menilai setiap kegiatan atau tempat yang mengumpulkan orang banyak perlu diberi sanksi tegas.

"Itu sanksi yang inpres itu bisa diberlakukan. Jadi itu harus diberikan sanksi tegaslah oleh pihak keamanan kita," kata Melkiades di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (10/9/2020).

Melkiades menilai kegiatan yang mengumpulkan orang banyak berpotensi menjadi klaster COVID-19. Kalau hal itu sampai terjadi, akan timbul persoalan baru di masa pandemi Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Komisi IX dari F-Golkar Emanuel Melki Laka Lena (Rahel Narda/detikcom)Wakil Ketua Komisi IX dari F-Golkar Emanuel Melki Laka Lena (Rahel Narda/detikcom)

"Saya kira begini bagi tempat-tempat yang masih ada kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah besar ya. Apapun jenis kegiatannya dan itu sudah nyata-nyata berpotensi jadi klaster baru dalam persoalan COVID-19 di tanah air ini, di mana saja," ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi IX dari Fraksi PAN Saleh Daulay mengingatkan kembali soal tanggung jawab masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Dia mengingatkan masyarakat untuk menghindari kerumunan.

ADVERTISEMENT

"Semua orang memiliki tanggung jawab untuk mengurangi COVID-19 saat ini karena itu kerumunan-kerumunan keramaian memang mesti harus dihindari sedapat mungkin karena physical distancing itu salah satu protokol kesehatan yang betul-betul disarankan oleh lembaga-lembaga kesehatan dunia, termasuk WHO, dan pemerintah kita," kata Saleh saat dihubungi.

Lebih lanjut, Saleh menilai pasal terkait mengganggu ketertiban umum dapat diterapkan bagi pihak yang terlibat aksi balap lari liar tersebut.

Politikus PAN Saleh Daulay (Tsarina/detikcom)Politikus PAN Saleh Daulay (dok. detikcom)

"Ada banyak sebenarnya aturan yang bisa diterapkan di situ. Termasuk mengganggu ketertiban umum juga bisa kan. Kemudian kalau lihat dari protokol kesehatannya ya inpres yang kemarin itu, ya inpres kan sanksinya agak lebih ringan. Saya kira lebih berat kalau pakai sanksi mengganggu ketertiban umum," ujar Saleh.

Sebelumnya, dalam video yang viral, tampak dua pemuda melakukan balapan lari. Sedangkan puluhan warga lainnya berkumpul di pinggir jalan menyoraki kedua pemuda yang berbalapan. Beberapa di antaranya berdiri di tengah jalan, sehingga menutup arus lalu lintas. Laju kendaraan pun terhenti karena adanya balap lari ini.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal mengatakan balap lari yang digelar adalah lari sprint dengan jarak 50 meter. Lomba lari itu ditonton oleh ratusan orang sehingga menutup jalan.

Kejadian serupa juga pernah terjadi di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) dan Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Aksi balap lari liar tersebut juga menyebabkan pengguna jalan lainnya terganggu.

(hel/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads