Jerinx sebelumnya memutuskan keluar dari forum sidang di tengah persidangan. Jerinx berkeberatan sidang kasus 'IDI kacung WHO' digelar secara online.
"Sekali lagi saya tetap menolak sidang yang dilakukan secara online karena saya merasa hak-hak saya tidak diwakili sepenuhnya oleh sidang ini," kata Jerinx dalam sidang yang disiarkan secara live lewat channel YouTube PN Denpasar, Kamis (10/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, kata Jerinx, majelis hakim tidak bisa melihat gestur dan tidak bisa membaca bahasa tubuhnya. "Sehingga kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil nanti bisa jadi kurang tepat, terima kasih, Yang Mulia," ujarnya.
Penasihat hukum menambahkan, Jerinx meminta pemeriksaan yang adil dan tidak menimbulkan keraguan. Pada sidang ini, katanya, sudah ada dua keraguan.
"Pertama, tadi saja Yang Mulia bilang tidak jelas dilihat ya waktu pertama kami (tunjukkan) surat kuasa. Yang kedua, tanda pengenal yang kami tunjukkan juga tidak terbaca. Persidangan ini bukan hanya untuk kepentingan penuntut umum dan hakim, sidang ini juga adalah untuk kepentingan Jerinx dalam konsep penegakan hukum yang adil. Kami sudah mengajukkan keberatan, tidak perlu kami ulang lagi," ujar Jerinx yang berada di Polda Bali.
(idh/dhn)