2. KRL Diminta Beroperasi
Saat awal Corona, Anies sempat menyurati Menhub ad interim Luhut Binsar Pandjaitan soal pengoperasian KRL. Anies dalam suratnya meminta Luhut menghentikan sementara pengoperasian KRL selama PSBB di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun KCI atau kereta commuter, kita berkoordinasi memang dengan Kementerian Perhubungan dan dengan BUMN untuk mereka mengurangi operasinya. Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Menteri Perhubungan ad interim, untuk operasi kereta commuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung," kata Anies saat rapat bersama Tim Pengawas Penanganan COVID-19 DPR RI, Kamis (16/4/2020).
Namun Luhut ketika itu menegaskan KRL akan tetap beroperasi. Hal ini dilakukan sampai bantuan sosial (bansos) yang dari pemerintah sudah diterima masyarakat.
"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata juru bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi lewat keterangannya, Jumat, (17/4/2020).
Jodi menerangkan ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dia mengatakan para pekerja ini masih butuh moda transportasi massal, seperti KRL, untuk melakukan mobilisasi. Jika kegiatan operasional KRL diberhentikan, hal ini malah dapat menimbulkan masalah.
Namun PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai mengubah jam operasional KRL sejak 18 April menanggapi aturan PSBB. Jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta-kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05:00 WIB.