Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto terkait kasus klaim 'obat Corona' pekan ini. Kali ini, polisi mengultimatum agar ia memenuhi panggilan polisi.
"Kita sedang berkoordinasi dengan pengacaranya. Minggu ini kita jadwalkan untuk HP itu. Kami masih menunggu koordinasi dari pengacaranya minggu ini untuk menghadirkan HP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Polisi memberikan peringatan keras kepada Hadi Pranoto agar memenuhi panggilan. Jika tak memenuhi panggilan kembali, polisi mengancam akan menjemput paksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan kita ultimatum nanti. Karena di dalam aturan pemanggilan ketiga yang adalah surat izin membawa,"ujar Yusri.
Seperti diketahui, kasus Hadi Pranoto dan Anji soal dugaan penyebaran berita bohong perihal obat Corona telah naik ke dalam tahap penyidikan. Anji sendiri telah menjalani pemeriksaan pada Senin (10/8) lalu.
Polisi sendiri telah memanggil Hadi Pranoto sebanyak dua kali pada Kamis (13/8) dan Senin (24/8). Namun, Hadi Pranoto tidak memenuhi kedua panggilan tersebut dikarenakan sakit.
Pada Senin (24/8) lalu, Hadi Pranoto sempat datang ke Polda Metro Jaya. Tetapi, pemeriksaan kembali dibatalkan dengan alasan sakit.
Hadi Pranoto tidak mengungkap penyakit apa yang dideritanya. Ia hanya menyebutkan bahwa dirinya masih perlu perawatan karena kondisinya drop.
"Kondisi saya saat ini masih drop sekali, belum begitu (sehat). Jadi nanti yang lain-lainnya silakan ke pengacara. Saat ini masih dalam perawatan saya, rawat jalan," imbuh Hadi, Kamis (24/8).
Simak juga video 'Beda Pernyataan Hadi Pranoto dan Hasil Dokkes Polda Metro Jaya':