Reza mengaku menyesali perbuatannya. Dia menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada kedua anak dan keluarga besar.
"Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya Zahwa dan Aliya, kepada orang tua saya omi dan papa atau abi, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya, guru-guru saya, para sahabat dan kerabat dan pastinya untuk semua pihak yang selalu mendukung dan membantu perjalan karir menyanyi saya," pinta Reza, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat merasa aneh dengan alasan Reza nyabu karena sering di rumah akibat COVID-19.
Menurut Henry, semua orang mengalami dampak yang sama akibat pandemi virus Corona. Tapi mereka mengisinya dengan olahraga dan hal positif lainnya, bukan dengan nyabu.
"Mengada-ada. Mungkin juga dia nggak sadar (saat ucapkan) alasannya. Itu mengada-ada," sebut Henry.
Bagi Henry, tidak ada alasan yang membenarkan seseorang untuk menggunakan narkoba. "Nggak ada alasan, apapun alasan tidak bisa diterima. Nanti muncul alasan lain, stres, semua orang (juga bisa) stres," katanya.
Akibat perbuatannya, Reza dijerat dengan pasal berlapis. Dia terancam hukuman maksimal penjara 12 tahun.
"Pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan, karena ini masih baru kita mendalami terus, di Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," papar Kombes Yusri, di Mapolda Metro Jaya.
(zak/zak)