Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melakukan penyelidikan terhadap oknum TNI di luar matra Angkatan Darat yang ikut melakukan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Dari hasil pemeriksaan, 5 oknum anggota TNI Angkatan Laut ditetapkan sebagai tersangka.
"Ditetapkan ada 5 oknum prajurit sebagai tersangka, (semuanya dari matra) Angkatan Laut (AL)," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis, saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).
Eddy menjelaskan, penetapan tersangka ini hasil dari pemeriksaan Puspom TNI AL dan Angkatan Udara (AU). Penetapan tersangka ini, lanjutnya, dari hasil pemeriksaan 5 anggota TNI AL dan 2 personel TNI AU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kelima oknum TNI AL ini dijerat) Pasal 406 KUHP (tentang) perusakan," lanjutnya.
BPasal 406 KUHP berbunyi:
Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau, sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Eddy belum menjelaskan motif kelima anggota TNI AL yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus perusakan Polsek Ciracas ini. Dia hanya mengatakan 5 tersangka ini ikut rombongan oknum TNI untuk melakukan perusakan.
"Iya, 5 oknum prajurit dari AL. Menurut para saksi yang bersangkutan (5 tersangka TNI AL) ikut rombongan dan melakukan pelemparan," pungkasnya.
Tonton video '29 Personel TNI Jadi Tersangka dari Kasus Penyerangan Polsek Ciracas':
Sebelumnya, TNI masih mendalami kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta, oleh sejumlah oknum prajurit TNI. Informasi terakhir yang ditemukan, ada 8 oknum anggota TNI dari matra Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) di sekitar lokasi kejadian.
"Komposisinya gimana, berapa dari darat, berapa dari laut, kemarin data yang masuk ada 1 orang dari oknum prajurit (TNI) Angkatan Udara, dan 7 orang dari oknum prajurit TNI Angkatan Laut," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis saat konferensi pers di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
Temuan ini didasari keterangan para saksi hingga barang bukti berupa foto. TNI masih mendalami keterlibatan 8 oknum anggota TNI AU dan TNI AL ini.
"Dari 8 orang oknum prajurit di luar TNI AD, ini berdasarkan keterangan para saksi, kemudian terduga, itu selama pemeriksaan, dia menyebutkan nama-nama, ada juga di dalam foto oknum prajurit ini terpampang. Baru sebatas 8 orang ini berada di sekitar TKP, kemudian keterlibatannya bagaimana, kita tunggu hasil pemeriksaan," ujar Eddy.