"Barusan saya menerima laporan dari dokter besok (hari ini) sudah bisa rawat jalan sehingga secepatnya bisa diperiksa," kata Dudung kepada wartawan, Kamis (3/4/2020).
Namun Dudung belum bisa menjelaskan kapan Prada MI akan diperiksa. Dia menyerahkan penanganan ke Puspom TNI AD.
"Belum tau coba tanyakan ke Letjen Dodik yang menangani," ujar Dudung.
Sementara itu, Komandan Puspom TNI AD Letjen Dodik Widjanarko mengatakan akan segera memberikan informasi soal pemeriksaan Prada MI. "Nanti segera diinfo," kata Letjen Dodik Widjanarko dihubungi terpisah.
Sebelumnya, status Prada Ilham sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, karena Prada MI masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Terkait bagaimana proses untuk Prada MI, peningkatan status Prada MI, sampai sekarang sudah dimintai keterangan terkait hukum ke arah sana, tapi peningkatan status Prada MI sampai sekarang belum ditetapkan (tersangka), karena alasannya masih dalam perawatan kesehatan di rumah sakit," kata Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, dalam jumpa pers di Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). (rfs/idn)











































