PDIP Kritik Aksi Ngamuk Kasatpol PP DKI di Tebalik Kopi

PDIP Kritik Aksi Ngamuk Kasatpol PP DKI di Tebalik Kopi

Matius Alfons - detikNews
Minggu, 06 Sep 2020 10:21 WIB
Satpol PP menyegel Tebalik Kopi yang kembali buka usai ditutup sementara karena langgar aturan PSBB. Kafe ini disegel dengan garis kuning bertuliskan dilarang melintas.
Kafe Tebalik Kopi yang disegel. (Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Jakarta -

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengomentari terkait aksi Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang sempat mengamuk saat melakukan sidak ke Kafe Tebalik Kopi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Tindakan Arifin dinilai tidak elok sebagai pejabat pemerintahan.

"Enggak elok Kasatpol PP marah-marah, kan ada cara yang lebih elegan sebagai penjabat Pemprov," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).

Gembong kemudian menyinggung nego-nego di lapangan terkait pelanggaran. Menurutnya, masyarakat menjadi berani karena kerap ada kongkalikong oleh petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa kedai kopi yang sudah diminta tutup oleh Pak Gubernur (Anies Baswedan) ternyata masih buka? Ini soal ketaatan terhadap aturan, mungkin selama ini persoalan seperti itu bisa dinego di lapangan, mereka berani seperti itu, saya yakin kebiasaan nego di lapangan sudah sering kali terjadi, kongkalikong di lapangan," ucapnya.

Selain itu, peraturan yang ada di DKI Jakarta terkait protokol kesehatan kerap dijalankan setengah hati. Dia mengibaratkan aturan protokol kesehatan DKI seperti macan kertas.

ADVERTISEMENT

"Karena selama ini penerapan aturan dijalankan setengah hati. Iya (hanya gugurkan kewajiban) peraturan layaknya seperti macan kertas. Mantap di atas kertas namun implementasi di lapangannya acak kadul," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik juga menyayangkan sikap Kasatpol PP DKI Arifin yang marah-marah saat sidak di tengah masyarakat. Menurutnya, persoalan itu bisa selesai kalau Satpol PP langsung menyegel lokasi tersebut.

"Mestinya langsung aja tutup disegel, tidak perlu marah-marah seperti itu, sanksinya jelas kok saya, langsung ditutup aja," ungkap Taufik.

Seperti diketahui, Arifin meluapkan kemarahannya saat melakukan sidak ke Kafe Tebalik Kopi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, dalam video diunggah Instagram @satpolpp.dki. Arifin mengatakan marah karena pengelola restoran tidak mempedulikan protokol COVID-19.

Arifin mengatakan Kafe Tebalik Kopi sudah ditutup sementara selama 1x24 jam, Kamis (3/9) malam, oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, esoknya, mereka tetap buka dan tidak ada iktikad baik untuk melakukan perbaikan protokol COVID-19. Ia tambah dibuat kesal karena pengelola melepaskan tanda tutup sementara yang dipasang Satpol PP.

Lihat video 'Kasatpol PP DKI Ngamuk di Kedai Kopi yang Ketahuan Kembali Buka':

[Gambas:Video 20detik]

(maa/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads