5 Fakta di Balik Penangkapan Eks Dirut TransJ Donny Saragih

Round-Up

5 Fakta di Balik Penangkapan Eks Dirut TransJ Donny Saragih

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 05 Sep 2020 20:11 WIB
Eks Direktur Utama PT TransJakarta (TransJ) Donny Andy S Saragih ditangkap kejaksaan, Jumat (4/9/2020) malam. Donny ditangkap lantaran beberapa kali mangkir dari panggilan eksekusi jaksa terkait vonis perkara penipuan.
Eks Dirut TransJ Donny Saragih ditangkap. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Aksi 'kucing-kucingan' terpidana kasus penipuan Donny Andry S Saragih dengan tim kejaksaan berakhir. Eks Dirut TransJakarta ini akhirnya dieksekusi kejaksaan.

Kasus Donny tercatat dalam perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara pemerasan dan pengancaman. Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi kemudian dituntut 'turut serta melakukan penipuan berlanjut' sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan alternatif ketiga.

Pada 15 Agustus 2018, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis 1 tahun penjara serta menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan dalam tahanan kota. Jaksa penuntut umum Priyo W kemudian mengajukan permohonan banding. Hasilnya, pada 12 Oktober 2018, Pengadilan Tinggi DKI menerima banding JPU dan menguatkan putusannya serta meminta keduanya tetap berada dalam tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak terima, Donny dan Andi kemudian mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tertanggal 12 Februari 2019, majelis hakim menolak permohonan kasasi Donny dan Andi. Hakim bahkan menjatuhkan pidana penjara kepada keduanya masing-masing 2 tahun.

Meski putusan hukum telah inkrah, Donny Saragih beberapa kali mangkir dari eksekusi jaksa ke penjara. Bahkan Donny Saragih melawan lagi dengan mengajukan PK atas putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

Hingga akhirnya pada Jumat, 4 September 2020, 'pelarian' Donny berakhir.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) Riono Budisantoso mengungkapkan Donny ditangkap di sebuah Apartemen Mediterania di bilangan Jakarta Utara pada Jumat, 4 September 2020, tengah malam. Donny Saragih lalu ditahan di Lapas Kelas 1 Rutan Salemba.

Tonton juga 'Eks Dirut TransJakarta Donny Saragih Akhirnya Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]

Berikut 5 fakta di balik penangkapan eks Dirut TransJ Donny Saragih:

Ditangkap Jaksa

Donny Saragih ditangkap jaksa gegara beberapa kali mangkir dari panggilan eksekusi jaksa terkait vonis perkara penipuan.

"Iya (ditangkap), kita ambil tadi malam," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) Riono Budisantoso kepada detikcom, Sabtu (5/9/2020).

Secara terpisah, Nur Winardi sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakpus mengatakan Donny Saragih ditangkap di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Utara pada Jumat (4/9) malam. Setelahnya, Donny Saragih dibawa langsung ke Lapas Kelas I Salemba, Jakpus.

"Jadi langsung saja semalam tuh kita dapat informasi (Donny) ada di satu tempat gitu, kita akhirnya melakukan penangkapan," ujar Nur.

Diamankan di Apartemen Mediterania

Ia ditangkap di Apartemen Mediterania, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Diamankan di Apartemen Mediterania, Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Wakajati DKI Jakarta Sarjono Turin kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Penangkapan dilakukan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Pusat pada Jumat (4/9) tengah malam. Donny merupakan DPO Kejaksaan Negeri Jakpus dalam kasus penipuan.

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 100 K/Pid/2019 tanggal 12 Februari 2019 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 309/PID/2018/PT.DKI tanggal 12 Oktober 2018 jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 490/Pid.B/2018/PN.JKT.PST tanggal 14 Agustus 2018," jelas Sarjono.

"Bahwa terdakwa sebagai karyawan PT. Lorena Transport mengelabui dengan mengatakan dirinya petugas Otoritas Jasa Keuangan dengan mengeruk keuntungan sebanyak kurang lebih USD 171 ribu ditambah Rp 20 juta adalah merupakan penipuan identitas untuk memperoleh keuntungan," imbuh dia.

Dijebloskan ke Lapas Salemba

Donny Saragih lalu dieksekusi ke Lapas Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

"Lalu sekira pukul 23.00 WIB, terpidana dibawa oleh tim gabungan ke Lapas Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, untuk pelaksanaan eksekusi," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2020).

Nirwan mengatakan awalnya tim berhasil melacak keberadaan Donny pada Jumat (4/9) di RSPI, Jakarta Selatan. Namun Donny kemudian bergerak menuju kediamannya di Jakarta Utara.

"Sebelumnya, sekira pukul 17.00 WIB, tim telah melacak keberadaan terpidana yang berencana akan melakukan pengobatan di RSPI, Jakarta Selatan, dan sekira 21.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju Apartemen Mediterania, Jakarta Utara, yang diduga menjadi tempat tinggal terpidana," katanya.

Nirwan mengatakan tim sudah menunggu Donny di kediamannya. Hingga pada akhirnya Donny diamankan. "Sesampainya di apartemen, tim langsung meringkus terpidana," katanya.

Sempat Ingin Berobat

Sebelum diamankan di Apartemen Mediterania, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Donny diketahui sempat akan berobat.

"Sebelumnya, tim mendapat informasi bahwa DPO pada Jumat, 4 September 2020, sekira pukul 17.00 WIB berencana akan melakukan pengobatan di RSPI, Jakarta Selatan," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakpus Nur Winardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020).

Kemudian tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pemantauan di RSPI. Namun Donny yang divonis 2 tahun penjara itu tidak terlihat di lokasi.

Tim gabungan lalu mendatangi Apartemen Mediterania. Donny diketahui tinggal di apartemen tersebut.

"Sesampainya di lokasi (apartemen), tim langsung melakukan penangkapan terhadap terpidana yang berada dalam kamar terpidana dan selanjutnya sekitar pukul 23.00 terpidana dibawa oleh tim gabungan ke Kejaksaan Tinggi DKI untuk dilakukan serah-terima kepada tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," terang Winardi.

Detik-detik Penangkapan Donny Saragih

Donny Saragih diamankan tim Kejaksaan di Apartemen Mediterania, Jakarta Pusat. Berikut kronologinya.

Jumat 4 September 2020

Pukul 17.00 WIB

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi dalam keterangannya mengatakan jaksa sempat melacak keberadaan Donny di RSPI, Jaksel, pada Jumat (4/9) sore. Donny disebut berencana akan melakukan pengobatan.

"Sebelumnya, sekira pukul 17.00 WIB, tim telah melacak keberadaan terpidana yang berencana akan melakukan pengobatan di RSPI, Jakarta Selatan," kata Nirwan dalam keterangan yang diterima, Sabtu (5/9/2020).

Pukul 21.00 WIB

Jaksa kemudian bergerak menuju Apartemen Mediterania, Jakarta Utara. Tempat tersebut diketahui merupakan kediaman Donny.

"Sekira 21.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju Apartemen Mediterania, Jakarta Utara, yang diduga menjadi tempat tinggal terpidana. Sesampainya di Apartemen, tim langsung meringkus terpidana," jelas dia.

Pukul 23.00 WIB

Pada pukul 23.00 WIB, Donny dibawa tim gabungan untuk dieksekusi. Donny kemudian dieksekusi ke Lapas Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

"Lalu sekira pukul 23.00 WIB, terpidana berhasil dibawa oleh tim gabungan ke Lapas Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, untuk pelaksanaan eksekusi," tutur dia.

Halaman 2 dari 4
(aan/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads