Menko Polhukam Mahfud Md berbicara mengenai nepotisme di pilkada. Mahfud mengatakan tidak ada hukum yang dapat menghalangi seseorang untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum sekalipun berasal dari keluarga pejabat.
Hal itu disampaikan Mahfud saat membuka diskusi bertajuk 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal' yang digelar secara daring, Sabtu (5/9/2020). Mahfud awalnya menyebut banyak kritik mengenai Pilkada 2020 memuat nepotisme.
"Soal nepotisme, ada kritik sekarang ini bahwa pilkada kita mengandung-memuat nepotisme. Tapi begini, Saudara, mungkin kita sebagian besar tidak suka dengan nepotisme, itu mungkin, tetapi harus kita katakan tidak ada jalan hukum dan jalan konstitusi yang bisa menghalangi orang itu mencalonkan diri berdasar nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun," kata Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menuturkan hal itu juga berlaku di berbagai negara di dunia. Mahfud kemudian mencontohkan salah satu politik nepotisme yang pernah terjadi di salah satu wilayah di Jawa Timur.
"Di mana-mana, di seluruh dunia, mana ada orang melarang mencalonkan diri hanya karena kakaknya itu bupati. Dulu di suatu kabupaten di Bangkalan, karena orang berteriak saya mau mencalonkan diri, karena kakak saya memerintahnya tidak baik. Karena itu, jangan dituduh ini saya nepotis, justru kakak saya tidak baik, saya sebagai adiknya ingin calon sekarang bukan karena nepotisme gitu," tuturnya.