Camat Parung, Kabupaten Bogor, Yudi Santosa menerapkan sanksi unik bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayahnya. Warga yang tidak memakai masker diminta masuk ke mobil ambulans yang berisi keranda jenazah.
"Itu benar kita lakukan. Jadi para pelanggar ini dimasukin ke mobil ambulans yang berisi keranda rapi, yang memang dikondisikan seperti mobil itu memang ada jenazahnya," kata Yudi saat dihubungi pada Sabtu (5/9/2020).
Yudi berharap sanksi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak pada masa pandemi. Dia ingin sanksi tersebut membuat masyarakat tidak meremehkan pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksi ini yang kita buat di Kecamatan Parung. Kita ingin mengetuk hatinya yang paling dalam. Kita ingin tumbuh kesadaran dari mereka karena ketika mereka tidak menggunakan masker, ketika mereka kemudian lalai dengan segala alasannya, dengan menganggap remeh pandemi COVID ini, mereka bisa menimbulkan kematian dirinya, kematian keluarganya, dan kematian orang lain," jelas Yudi.
Menurut Yudi, pemberian sanksi masuk mobil ambulans yang berisi keranda dapat membuat masyarakat lebih sadar terhadap kematian. Sanksi ini juga dimaksudkan agar masyarakat dapat merenungkan dampak fatal apabila tidak menggunakan masker.
"Dan kematian itu kemudian saya membuat simbolnya dengan keranda. Mereka diminta masuk dan merenung di dalam mobil itu di depan keranda yang mungkin suatu saat akan membawa mereka termasuk kita semua, gitu," ujar Yudi.
Tonton juga 'Alasan Pelanggar PSBB Ini Pilih Masuk ke Peti Mati Daripada Nyapu Jalan':