Pungki Primarini, adik dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari turut diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Kejagung mengecek riwayat transaksi di rekening bank dan aset yang dimiliki Pungki.
"Yang jelas ada keterkaitan dalam peristiwa Pinangki dalam proses ada beberapa pengecekan antar rekening adiknya ke Pinangki atau Pinangki ke adiknya, cek itu," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar, Jl. Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020).
Selain rekening, penyidik Jampidsus turut menelusuri aset yang dimiliki Pungki. Kejagung mendalami apakah aset yang bersangkutan ada kaitan dengan kasus Pinangki.
"Kemudian mengenai aset juga terkait adik itu kemungkinan kakak-beradik," jelasnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pemufakatan jahat pemberian gratifikasi atau suap kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari. Kamis (3/9) kemarin Kejagung memeriksa Pungki Primarini, yang merupakan adik jaksa Pinangki.
Adapun saksi yang diperiksa hari ini adalah adik jaksa Pinangki, Pungki Primarini, dan Muhammad Nicky Rayan Lukman sebagai Supervisor PT Astra International/BMW Sales Operation Branch Cilandak. Keduanya diperiksa untuk tersangka Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra.
Sebelumnya, Andi Irfan Jaya, yang menjadi tersangka baru dalam pusaran suap Djoko Tjandra ke Pinangki Sirna Malasari, juga dijerat sangkaan pasal suap kepada hakim. Kejaksaan Agung memberi penjelasan soal pasal suap kepada hakim tersebut.