Saksi Kunci Perantara Suap Pinangki yang Meninggal Ternyata Ipar Djoko Tjandra

Saksi Kunci Perantara Suap Pinangki yang Meninggal Ternyata Ipar Djoko Tjandra

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 03 Sep 2020 23:23 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (Tiara/detikcom)
Jakarta -

Kejagung menyatakan salah satu orang yang diduga jadi perantara Pinangki Sirna Malasaridan-Djoko Tjandra ada yang meninggal dunia. Dari pengakuan Djoko Tjandra, yang meninggal itu merupakan adik iparnya.

"Pengakuan Djoko Tjandra memberi uang melalui adik atau iparnya itu tapi sudah meninggal, perlu dicek kebenaran, terus kita ada alat bukti lain bahwa itu (uang) sampai ke Pinangki," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020).

Febrie menyebut hal ini berdasarkan pengakuan tersangka Djoko Tjandra ketika diperiksa oleh penyidik Jampidsus beberapa waktu lalu. Meskipun penyebab kematiannya masih ditelusuri, penyidik menduga ipar Djoko Tjandra ini berperan sebagai perantara suap ke Pinangki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang meninggal itu pengakuan dari Djoko Tjandra, maka lagi dicek meninggalnya di mana, kenapa, kaitan dengan Djoko Tjandra apa," jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan salah satu orang yang diduga jadi perantara Pinangki dan Djoko Tjandra ada yang meninggal dunia. Kejagung menyebut oknum ini akan menjadi saksi kunci dalam mengusut soal aliran dana Jaksa Pinangki.

ADVERTISEMENT

"Ya (saksi kunci), kalau melalui dia (Pinangki terima uang) harus menjadi kebutuhan pokok (saksi kunci) juga untuk penyidik," jelas Febrie.

Pengacara Djoko Tjandra, Susilo Aribowo, juga sebelumnya mengatakan kliennya tidak punya hubungan dengan jaksa Pinangki. Susilo juga menyebut Djoko Tjandra menyerahkan uang penyelesaian fatwa MA melalui iparnya kepada Andi Irfan Jaya bernama Heriadi.

"Saya tidak ada hubungan dengan Pinangki, apalagi dengan Jaksa Agung, Jamintel, nggak ada itu. Yang ada dia (Djoko) menyerahkan uang kepada Andi melalui iparnya," kata pengacara Djoko Tjandra, Susilo Aribowo, kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus, Selasa (1/9).

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads