Mayjen Dudung menegaskan peristiwa penyerangan Polsek Ciracas dilakukan oleh oknum. Pangdam Jaya memastikan hanya segelintir oknum-oknum seperti itu di jajaran TNI.
"Oleh karenanya dilakukan oleh oknum, yang mungkin daya nalarnya dari informasi yang belum akurat dia langsung bisa menyimpulkan begitu saja. Jadi masih banyak TNI-TNI yang baik. Jadi kalau masalah kemanusiaan diajari, dari awal dia pendidikan dia sudah diajari. Begitu juga setiap hari, dia apel, apel pagi, apel malam, itu yang selalu dibacakan sapta marga, sumpah prajurit dan 8 wajib TNI," urai Mayjen Dudung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya terjadi akibat informasi palsu dari Prada MI. rada MI, yang ternyata mengalami kecelakaan, mengaku kepada rekannya bahwa dia telah dikeroyok.
Pengakuan bohong inilah yang memicu penyerangan dan perusakan di Polsek Ciracas. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membeberkan bahwa Prada MI menghubungi 27 rekannya setelah mengalami kecelakaan.
Kemudian rekan-rekan Prada MI ini mendatangi Polsek Ciracas untuk meminta keadilan bagi rekannya. Saat diberi penjelasan Prada MI mengalami kecelakaan tunggal, mereka tidak mempercayainya sehingga melakukan penyerangan.
Padahal saat dilakukan penyelidikan, termasuk oleh pihak TNI dan juga dengan melihat rekaman CCTV lokasi, Prada MI dipastikan mengalami kecelakaan tunggal hingga membuatnya terluka. Kini Prada MI masih dirawat di rumah sakit.
Sekitar 100 oknum TNI dari berbagai satuan melakukan tindakan anarkis dengan merusak mobil dan fasilitas di Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo. Warga pun tak luput dari sasaran mereka. Bahkan ada yang kepalanya dibacok hingga harus mendapat jahitan. Gerobak usaha milik warga juga ada yang dirusak oknum TNI.
Pimpinan TNI AD pun memutuskan akan menalangi biaya ganti rugi korban. Namun seluruh oknum TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap harus mengganti uang talangan tersebut.
"Kerugian fisik dan barang-barang akibat pemukulan dan perusakan, pimpinan TNI AD melalui Pangdam Jaya (Mayjen Dudung Abdurachman) melakukan proses pendataan dan penggantian dengan talangan. Namun penggantian sesungguhnya dilaksanakan oleh para tersangka" jelas Komandan Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD), Letjen Dodik Widjanarko.
![]() |
Dia pun meminta partisipasi masyarakat yang menjadi korban ataupun saksi tindakan anarkis sekelompok oknum prajuritnya tersebut. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membuat proses penyelidikan dan penyidikan semakin jelas.
"Supaya semakin terang dan jelas perkara tersebut, saya tetap memohon dan meminta partisipasi seluruh masyarakat, baik korban atau yang menyaksikan perbuatan yang dilakukan kelompok oknum TNI, agar melaporkan atau menyampaikan pengaduan melalui nomor telepon yang saya sampaikan ini," tutur Dodik.
Dia lalu mengangkat sebuah kertas yang bertuliskan dua nomor ponsel, yaitu nomor ponselnya sendiri, 0818998585, dan nomor ponsel Kolonel Cpm Yogaswara, 082314197676.
"Atas perbuatan mereka, proses hukum terhadap pelaku tindak pidana dilaksanakan sampai tuntas dan transparan sampai dengan proses peradilan nanti," tegas Dodik.
Saat ini sudah ada 29 oknum TNI yang menjadi tersangka dan ditahan. Puspomad total sudah memeriksa 51 oknum prajurit dari 19 satuan TNI AD. Selain dari TNI AD, ada indikasi oknum prajurit dari TNI AL dan TNI AU yang juga terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas.
(elz/imk)