KPU RI merespons gelaran pilkada di Kabupaten Puncak Jaya yang diwarnai bentrokan maut antarpendukung paslon selama beberapa bulan belakangan. KPU RI menegaskan pentingnya upaya dari berbagai pihak untuk menjaga situasi kondusif.
"Kesadaran untuk menjaga situasi sosial kondusif demi terwujudnya keamanan dan mematuhi proses dan putusan hukum adalah kuncinya," kata komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Idham menyebut KPU Kabupaten Puncak Jaya masih berkomunikasi dengan pihak terkait mengenai permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait hal tersebut, informasi yang kami peroleh dari pihak KPU Kabupaten Puncak Jaya, KPU Kabupaten Puncak Jaya sudah berkomunikasi dan menginformasikan kepada stakeholder bahwa saat ini KPU Kabupaten Puncak Jaya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permohonan PHP kembali di MK," ujarnya.
Diketahui, bentrokan terjadi di antara dua kubu pendukung paslon nomor urut 1 Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pendukung paslon nomor urut 2 Miren Kogoya-Mendi Wonerengga di Pilkada Puncak Jaya, Papua Pegunungan. Bentrokan itu mengakibatkan 12 orang tewas. Sementara itu, 653 orang lainnya mengalami luka-luka.
"Aksi saling serang antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Puncak Jaya menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia," kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Sabtu (5/4).
Ia mengatakan bentrok antarpendukung terjadi sejak sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025. Selain 12 orang tewas, ratusan korban luka-luka akibat terkena panah.
"Rinciannya 423 orang merupakan pendukung paslon 01, sedangkan 230 lainnya dari kubu paslon 02," katanya.
Lihat juga video: Pilkada Puncak Jaya Ricuh, 40 Rumah Dibakar dan Warga Mengungsi