Pegawai KPK mulai kembali bekerja di kantor setelah Gedung KPK ditutup selama 3 hari imbas adanya 23 pegawai dan 1 tahanan positif virus Corona (COVID-19). Namun, kapasitas pegawai yang masuk dibatasi 50 persen.
Pantauan detikcom, Kamis (3/8/2020) di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan tampak sejumlah pegawai KPK mulai beraktifitas kembali di kantor. Mereka tampak berjalan menuju area dalam gedung.
Selain pegawai, terlihat sejumlah tamu juga berdatangan ke gedung KPK. Tak hanya itu, para saksi-saksi yang akan diperiksa KPK juga mulai terlihat di lobi gedung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menerapkan protokol kesehatan ketat terhadap para pegawai, tamu maupun saksi-saksi yang diperiksa KPK. Sebelum masuk area gedung KPK, mereka terlebih dahulu dicek suhu badan dan diwajibkan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan mulai hari ini kantor KPK kembali dibuka. Ali mengatakan KPK menerapkan sistem shift untuk para pegawai KPK yakni 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen bekerja di rumah.
"Hari ini pegawai KPK kembali bekerja di kantor dan pegawai masuk porsi 50 % BDK (bekerja di kantor) 50% BDR (bekerja di rumah)," ujar Ali saat dikonfirmasi.
![]() |
Ali mengatakan protokol kesehatan di area gedung KPK diperketat. Seluruh pengunjung gedung KPK wajib memakai masker dan hand sanitizer.
"Protokol kesehatan diperketat khususnya keluar masuk pegawai maupun tamu karena saat ini area dalam gedung sudah sterilisasi. Bagian umum KPK juga akan terus mengumumkan kepada pegawai untuk lebih disiplin lagi pada penggunaan masker, hand sanitizer dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, KPK menerapkan sistem kerja work form home atau bekerja dari rumah dan kantor ditutup selama 3 hari imbas dari 23 pegawai dan 1 tahanan dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Meski demikian, KPK mengatakan ada sejumlah pegawai dari Kedeputian Penindakan yang diizinkan tetap bekerja di kantor karen ada pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah.
"Menyikapi itu maka tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II. Kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu tanggal 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam tayangan video yang diterima detikcom, Jumat (28/8).
(ibh/mae)