Gedung KPK ditutup imbas 23 pegawai dan 1 tahanan dinyatakan positif virus Corona. Akibatnya, sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri soal helikopter mewah diundur hingga Jumat (4/9) pekan ini.
"Sidang etik dengan terperiksa FB dijadwalkan hari Jumat tanggal 4 September 2020," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Sidang akan dilaksanakan pada pukul 9.00 WIB. Selain itu, sidang etik terhadap Plt Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Aprizak terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat UNJ ditunda pada Kamis, 3 September 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sidang etik dengan terperiksa APZ hari ini di tunda dan dijadwal hari Kamis tanggal 3 September 2020 jam 09.00 WIB," kata Ali.
Simak video 'KPK Lockdown, Sidang Etik Firli Bahuri Dilanjut 4 September 2020:
Sebelumnya diketahui, sidang etik terhadap Firli Bahuri terkait helikopter mewah akan dilanjutkan pada hari ini, Senin (31/8). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengatakan Dewas masih akan memeriksa 4 saksi lagi. Firli juga akan dihadirkan lagi sebagai terperiksa dalam kasus helikopter mewah ini.
Sidang ini merupakan tindak lanjut laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewas KPK soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli karena naik helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumsel, yakni dari Palembang ke Baturaja, 20 Juni lalu.
MAKI menyebut Firli menaiki helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja. Menurutnya, Firli patut diduga melanggar aturan tentang kode etik pimpinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah.