Anggota DPR Singgung Yosi 'Project Pop'-Siberkreasi, Ini Jawaban Kominfo

Anggota DPR Singgung Yosi 'Project Pop'-Siberkreasi, Ini Jawaban Kominfo

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 16:54 WIB
Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenhan).
Foto: Rolando/detikcom
Jakarta -

Isu terkait influencer yang menerpa Siberkreasi pimpinan Herman Josis Mokalu atau Yosi 'Project Pop' ikut disinggung saat rapat DPR. Kementerian Komunikasi dan Informatika lalu menjelaskan soal Siberkreasi ke anggota Dewan.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Dede Indra Permana, menyinggung soal Yosi Mokalu dan kantor Siberkresi dalam rapat Komisi I, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Dede menanyakan anggaran dan dasar kebijakan Siberkreasi.

"Terkhusus di dam poin 9, di kinerja Kominfo PA 2019 tentang gerakan nasional literasi digital atau Siberkreasi. Bagaimana ada beberapa program literasi digital dijelaskan Prof Henri stafsus Menkominfo dipimpin oleh kalau enggak salah Yosi Mokalu. Mereka satu-satunya komunitas digital yang bisa berkantor di Kemenkominfo,"'kata Dede.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menjadi pertanyaan saya, apa dasar kebijakannya dan berapa besar anggaran yang dibesarkan untuk Siberkreasi?" imbuhnya.

Merespons Dede, Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan soal dasar kebijakan Siberkreasi. Dia mengatakan Siberkreasi bagian dari pengembangan SDM dan literasi digital.

ADVERTISEMENT

"Dari Bapak Dede, mengenai gerakan nasional Siberkreasi, gerakan nasional Siberkreasi ini adalah implementasi dari Perpres 54 Tahun 2015 tentang Kementerian Kominfo dimana salah satu tugas dari Kementerian Kominfo adalah pengembangan SDM dan literasi digital," kata Niken.

Siberkreasi sendiri merupakan salah program dari direktorat jenderal di Kominfo. Siberkreasi, kata Niken, menggerakan lebih dari 100 komunitas.

"Untuk Siberkreasi, ini adalah salah satu program di Direktorat Jenderal APTIKA, di mana Siberkreasi adalah merupakan forum mengajak masyarakat untuk bisa lebih melek digital dalam hal penggunaan digitalisasi atau media sosial untuk hal-hal yang produktif untuk UMKM, go online, untuk nelayan go online, untuk petani go online dan juga untuk digital parenting di mana kita juga menggerakkan lebih dari 100 komunitas di dalam Siberkreasi ini atau lebih dari 190 ribu orang," ujar Niken.

Niken membantah bila Yosi Mokalu dan Siberkreasi disebut berkantor di Kominfo. Niken menjelaskan bahwa yang berada di Kominfo adalah sekretariat Siberkreasi untuk urusan administrasi.

"Dan sebetulnya tidak ada kantor Siberkreasi, yang ada di APTIKA adalah hanya sekretariat. Mengingat begitu banyaknya program, perlu ada ada sekretariat sehingga kalau tadi disampaikan Pak Yosi Mokalu itu sama sekali tidak berkantor di Kominfo, hanya sekretariat yang menangani secara administrasi program Siberkreasi dengan anggaran Rp 9,1 miliar dalam 1 tahun," imbuhnya.

Tudingan terhadap Yosi itu bermula dari pernyataan Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto dalam sebuah program televisi. Henry kala itu menyebut nama Yosi Mokalu sebagai orang yang memberikan pelatihan untuk menjadi influencer melalui program Siberkreasi.

Sebelumnya, Ketum Siberkreasi Hermann Josis Mokalu atau Yosi 'Project Pop' buka suara terkait tudingan yang menyebut dirinya sebagai orang yang melatih influencer 'pendukung pemerintah'. Yosi menepis tudingan itu.

Menurut Yosi, ada kesalahpahaman yang terjadi di tengah masyarakat yang menanggapi pernyataan itu. Yosi tak menampik bahwa dia merupakan Ketua Siberkreasi, yang merupakan sebuah gerakan nasional literasi digital.

"Sebenarnya Prof Henri mau menjawab dari situ, tapi ya bungkusan judul clickbait dan beberapa media abal-abal memperuncing semua suasananya," kata Yosi Mokalu dilansir dari Antara, Minggu (30/8).

(rfs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads