Isu tak sedap menerpa Hermann Josis Mokalu atau Yosi Mokalu 'Project Pop'. Mulai dari menjadi ketua influencer hingga gaji miliaran rupiah. Tudingan itu pun ditepis Yosi.
Tudingan terhadap Yosi itu bermula dari pernyataan Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto. Henry menjelaskan mengenai salah satu program Siberkreasi yang memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk menjadi influencer. Henry kala itu menyebut nama Yosi Mokalu sebagai orang yang memberikan pelatihan untuk menjadi influencer.
Pernyataan Henry pun kemudian viral di media sosial. Beragam tudingan pun muncul untuk Siberkreasi, dan untuk Yosi sebagai Ketua Umumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu tak sedap pertama yakni mengenai Yosi yang disebut sebagai ketua influencer. Yosi membantah melatih influencer "pendukung pemerintah".
Yosi menjelaskan, Siberkreasi adalah sebuah program yang bertujuan memberikan edukasi mengenai literasi digital kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Bukan program untuk para influencer.
"Nah yang dimaksud dengan influencer yang Prof Henri bicarakan adalah influencer yang dicetak oleh sebuah program kelas digital namanya School of Influencer," ujar Yosi seperti dikutip dari Antara, Minggu (30/8/2020).
"Nah, School of Influencer itu kita adakan dari 2018. Kita menuju ke daerah di mana di daerah itu banyak konten kreator lokal atau orang yang mau jadi konten kreator yang masih mempertanyakan skill digital tuh kayak gimana, buat konten tuh kayak gimana, nge-vlog tuh kayak gimana," sambung Yosi.
Yosi juga membantah bahwa program tersebut mengarahkan masyarakat menjadi influencer pro pemerintah. Dia pun menegaskan bahwa Siberkreasi merupakan program yang transparan.
"Sebenarnya dari dua sisi itu sudah menjelaskan kalau misalnya orang-orang ini mau beragenda apa. Mengkritisi pemerintah sih saya setuju enggak masalah, dalam hal ini kan pemerintah harus selalu dijaga kerjanya," tegas dia.
"Cuma memang kalau dalam posisi oposan mengkritisi, mungkin agendanya udah berbeda. Tapi kalau misalnya mau masuk dari Siberkreasi salah sasaran karena semua serba terbuka. Di situ sudah bisa dilihat anggaran yang masuk berapa, dan larinya ke mana," papar Yosi.
Isu berikutnya adalah perihal kucuran dana Rp 90 miliar yang mengalir ke Siberkreasi. Yosi menegaskan, Siberkreasi tak memiliki anggaran sebesar itu.
"Itu boro-boro Rp 90 M. Kita untuk 14 kegiatan di lima kota itu budgetnya Rp 1,6 M. That's it," kata Yosi.
Yosi juga menjelaskan, para pekerja di Siberkreasi selama ini tak ada yang digaji. Sebab, para pengurus wadah kolaborasi itu bersifat sukarela.
"Terus para pekerja di Siberkreasi tidak ada yang digaji. Ada kan yang bilang harus kerahkan KPK untuk periksa rekening saya, ya silahkan. Paling saya malu dikit karena ada kasbon juga sama manajer sekali-kali," tuturnya.
Tudingan terhadap Siberkreasi dan Yosi juga ditepis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Digital dan SDM, Dedy Permadi menegaskan School of Influencer dalam Siberkreasi bukanlah pelatihan untuk para influencer.
"School of influencer adalah pelatihan untuk masyarakat umum yang tertarik untuk menggeluti bidang konten digital secara lebih mendalam, tujuannya adalah untuk menciptakan champion-champion yang bisa berinternet dengan positif dan produktif di dunia digital. Jadi sekali lagi, School of influencer bukan pelatihan untuk para influencer," kata Dedy saat dihubungi detikcom.
Dedy juga menepis kucuran dana Rp 90 miliar mengalir ke program School of Influencer. Dia menjelaskan, School of Influencer menjadi satu paket pembiayaan dengan program lainnya.
"School of Influencer itu satu rangkaian paket pembiayaan bersama, bentuknya adalah coaching clinic, pelatihan. Jadi bukan pelatihan influencer dan tidak digunakan untuk membayar influencer.
Begitupun dengan Siberkreasi. Dedy menegaskan, Siberkreasi merupakan wadah kolaborasi, sehingga anggaran yang didapatkan biasanya berbentuk kontribusi non-uang.
"Karena ini wadah kolaborasi, maka anggarannya didapatkan dari kontribusi, tidak dalam bentuk uang ya. Biasanya kontribusinya dalam bentuk kegiatan, dalam bentuk support narasumber, dalam bentuk kegiatan pelatihan yang didapatkan dari mitra jejaring Siberkreasi tersebut," ujarnya.