Merasa Ditipu Rp 1,7 M, Pengusaha Laporkan Oknum Polisi ke Polda Sumsel

Merasa Ditipu Rp 1,7 M, Pengusaha Laporkan Oknum Polisi ke Polda Sumsel

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 16:46 WIB
Pengusaha di Sumsel laporkan oknum polisi ke Polda Sumsel atas dugaan penggelapan atau penipuan dengan kerugian Rp 1,7 miliar (Raja Adil/detikcom)
Pengusaha di Sumsel laporkan oknum polisi ke Polda Sumsel atas dugaan penggelapan atau penipuan dengan kerugian Rp 1,7 miliar. (Raja Adil/detikcom)
Jakarta -

Seorang pengusaha bernama Alamsyah melaporkan oknum polisi berinisial DIS ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Alamsyah menyebut polisi berpangkat Aipda itu telah melakukan penggelapan atau penipuan Rp 1,7 miliar.

"Kami baru saja melaporkan kasus dugaan penggelapan. Di mana terlapor merupakan oknum anggota Polri berinisial DS," terang kuasa hukum Alamsyah, Irsan Gusfianto, di Mapolda, Rabu (2/9/2020).

Menurut Irsan, Alamsyah adalah seorang pengusaha distributor semen ternama di Sumsel. Sementara DIS adalah oknum yang dinas di salah satu Polsek di Ogan Ilir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlapor ini anggota Polri yang dipercaya klien saya untuk menjual bahan-bahan di toko bangunan. Jadi kasus ini sudah sejak 2019 lalu, klien saya sudah menghubungi terlapor, tapi tidak ada iktikad baik. Padahal kerugian besar, Rp 1,7 miliar," imbuh Irsan.

Oknum DIS sendiri dipercaya sebagai tim pemasaran karena anggota Polri. Korban percaya dana hasil penjualan semen tak akan digelapkan.

ADVERTISEMENT

"Klien saya percaya kalau dia ini tidak akan melakukan karena anggota. Ternyata salah dan katanya uang sudah dipakai untuk beli mobil dan barang bergerak," katanya.

Selain melaporkan oknum DIS ke Mapolda, Irsan berencana melaporkan DIS ke Propam Polda Sumsel. Apalagi akibat kejadian itu korban mengalami kerugian cukup besar.

"Selesai ini kita laporkan juga ke Propam untuk etiknya. Ini kita laporkan ke pidana umum dulu di Polda baru Propam," tegas Irsan.

Dalam kesempatan yang sama, Kasiaga III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Sumsel, Kompol Kahar, turut membenarkan terlapor adalah oknum DIS.

"Benar ada masyarakat yang melaporkan masalah tipu gelap masalah semen. Jadi laporan sudah diimpahkan ke Reskrimum untuk diproses, sesuai laporan ya terlapor adalah oknum anggota Polri," katanya.

Tonton video 'Merasa Ditipu, Nasabah Laporkan Fikasa Group ke Polda Metro Jaya':

[Gambas:Video 20detik]

(ras/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads