Memanas, Rekonstruksi Penembakan Gegara Utang Sabu Dipindah ke Polda Sumsel

Memanas, Rekonstruksi Penembakan Gegara Utang Sabu Dipindah ke Polda Sumsel

Raja Adil Siregar - detikNews
Senin, 31 Agu 2020 19:43 WIB
Rekonstruksi penembakan warga Palembang gegara utang sabu dipindah ke Polda Sumsel karena situasi di TKP memanas (Raja Adil/detikcom)
Foto: Rekonstruksi penembakan warga Palembang gegara utang sabu dipindah ke Polda Sumsel karena situasi di TKP memanas (Raja Adil/detikcom)
Palembang -

Polisi berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Namun rekonstruksi di lokasi kejadian dibatalkan karena kondisi memanas.

Pantauan detikcom, rekonstruksi kasus pembunuhan Muslim (48) rencana digelar Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel digelar di depan Musala Abadan, Ilir Timur II. Namun tidak lama kemudian keluarga korban mendatangi lokasi.

Tidak hanya keluarga korban, masyarakat sekitar juga berteriak saat melihat pelaku diturunkan dari mobil tahanan. Selain itu, padatnya lalu lintas kendaraan juga dinilai menghambat rekonstruksi dan situasi pun memanas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit I Kompol Antoni Adhi memastikan pihaknya telah menggelar rekonstruksi. Hanya rekonstruksi digelar di Polda Sumsel.

"Situasi tidak kondusif saat rekonstruksi di lokasi kejadian. Jadi dialihkan di Mapolda, ada 9 adegan yang kami gelar tadi," terang Suryadi, Senin (31/8/2020).

ADVERTISEMENT
Rekonstruksi penembakan warga Palembang gegara utang sabu dipindah ke Polda Sumsel karena situasi di TKP memanas (Raja Adil/detikcom)Foto: Rekonstruksi penembakan warga Palembang gegara utang sabu dipindah ke Polda Sumsel karena situasi di TKP memanas (Raja Adil/detikcom)

Rekonstruksi, imbuh Suryadi, seharusnya digelar pukul 10.00 WIB di lokasi kejadian. Rekonstruksi itu akhirnya digelar sore tadi dengan pengawalan ketat anggota.

Ada 9 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Polisi mendatangkan empat orang tersangka yakni Denny Effendy (36), Mukroni (49), Arfani (31), dan Retno Herlambang (32).

"Setelah berkas selesai, selanjutnya kasus akan dilimpahkan ke jaksa. Secepatnya ini dilimpahkan agar cepat disidangkan," kata Suryadi.

Untuk diketahui aksi pengeroyokan dan penembakan menewaskan Muslim pada Rabu (22/8) lalu. Korban tewas tepat di depan musala saat sedang duduk santai.

Usut punya usut, aksi penembakan diduga masalah utang sabu Rp 30 Juta. Kasus ini juga tengah ditangani Ditreserse Narkoba Polda Sumsel.

Tonton video 'Detik-detik 3 Pemuda di Makassar Terkena Tembakan Peringatan Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(ras/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads