Polisi berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Namun rekonstruksi di lokasi kejadian dibatalkan karena kondisi memanas.
Pantauan detikcom, rekonstruksi kasus pembunuhan Muslim (48) rencana digelar Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel digelar di depan Musala Abadan, Ilir Timur II. Namun tidak lama kemudian keluarga korban mendatangi lokasi.
Tidak hanya keluarga korban, masyarakat sekitar juga berteriak saat melihat pelaku diturunkan dari mobil tahanan. Selain itu, padatnya lalu lintas kendaraan juga dinilai menghambat rekonstruksi dan situasi pun memanas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit I Kompol Antoni Adhi memastikan pihaknya telah menggelar rekonstruksi. Hanya rekonstruksi digelar di Polda Sumsel.
"Situasi tidak kondusif saat rekonstruksi di lokasi kejadian. Jadi dialihkan di Mapolda, ada 9 adegan yang kami gelar tadi," terang Suryadi, Senin (31/8/2020).
![]() |
Rekonstruksi, imbuh Suryadi, seharusnya digelar pukul 10.00 WIB di lokasi kejadian. Rekonstruksi itu akhirnya digelar sore tadi dengan pengawalan ketat anggota.
Ada 9 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Polisi mendatangkan empat orang tersangka yakni Denny Effendy (36), Mukroni (49), Arfani (31), dan Retno Herlambang (32).
"Setelah berkas selesai, selanjutnya kasus akan dilimpahkan ke jaksa. Secepatnya ini dilimpahkan agar cepat disidangkan," kata Suryadi.
Untuk diketahui aksi pengeroyokan dan penembakan menewaskan Muslim pada Rabu (22/8) lalu. Korban tewas tepat di depan musala saat sedang duduk santai.
Usut punya usut, aksi penembakan diduga masalah utang sabu Rp 30 Juta. Kasus ini juga tengah ditangani Ditreserse Narkoba Polda Sumsel.
Tonton video 'Detik-detik 3 Pemuda di Makassar Terkena Tembakan Peringatan Polisi':