Total 16 polisi di Makassar ditahan Propam Polda Sulsel akibat penembakan di Kecamatan Ujung Tanah pada Minggu (31/8) lalu. 2 Korban luka tembak dimintai keterangan.
"Keterangan 16 (polisi) ini akan sangat berguna untuk merangkai (kejadian sebenarnya)," ujar Ibrahim di Mapolda Sulsel, Rabu (2/9/2020).
Ibrahim memastikan 16 polisi itu berada di lokasi kejadian saat penembakan terjadi. Hal itu berdasarkan data yang didapatkan Propam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Propam itu punya kewenangan untuk memeriksa 2 x 24 jam, tambah lagi 3 x 24 jam. Jadi anggota-anggota (16) itu masih ada di Polda," katanya.
Mengungkap penembakan yang menewaskan seorang warga itu, Propam juga memeriksa 2 korban luka akibat tembakan, yakni Amar dan Iqbal. Pemeriksaan kepada korban untuk melengkapi pemeriksaan 16 polisi dan 4 orang warga.
"Rencana hari ini akan kita lakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan semoga bisa memberikan keterangan lagi yang bisa memperjelas permasalahan di sana," kata Ibrahim.
Kedua korban memang telah dipulangkan ke kediamannya setelah luka tembak pada kaki mereka telah selesai diberi perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Sulsel. Mereka dipulangkan dari RS pada Selasa (1/9).
"Kemarin korbannya alhamdulillah 2 orang sudah sembuh dan sudah dikembalikan ke rumah masing-masing," kata Ibrahim.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan menyebut kedua korban masih dalam perjalanan. Pemeriksaan keduanya diharap membantu mengungkap pelaku penembakan.
"Hari ini, tadi koordinasi, sementara perjalanan. Jadi untuk bisa memberikan keterangan terkait bagaimana kejadian sebenarnya," kata Kombes Agoeng.
Diberitakan sebelumnya, selain kedua korban, polisi lebih dulu melakukan pemeriksaan 16 oknum polisi beserta 4 orang warga terkait insiden penembakan tersebut. Jika seluruh keterangan lengkap, Propam Polda Sulsel diagendakan untuk melakukan rekonstruksi terkait insiden ini.
Menurut Kombes Ibrahim, tahap rekonstruksi biasanya memang setelah berkas lengkap, keterangan semua lengkap baru dilaksanakan rekonstruksi.
"Mungkin tahapan itu akan ada, apabila memang rangkain pemeriksaan dan pengambilan keterangan semua sudah ada," imbuhnya.
(nvl/nvl)