4. Anggota yang Hilangkan Bukti Akan Diancam Pasal Berlapis
Jenderal Andika Perkasa memastikan akan memberi ancaman pasal berlapis bagi oknum TNI AD yang menghilangkan barang bukti terkait insiden perusakan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur. Selain itu, pasal berlapis juga akan diberikan bagi oknum yang berbohong saat pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu kita sudah menyiapkan juga lapisan-lapisan apabila ada yang berusaha berbohong di dalam pemeriksaan, atau menyembunyikan, atau bahkan menghilangkan bukti keterlibatan maka akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice," kata Andika, saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Andika menegaskan tidak akan ada perlaku berbeda kepada oknum TNI yang terlibat perusakan. Menurutnya semua akan ditindak sama.
"Jadi tidak akan ada lagi perlakuan harus berbeda kepada mereka yang kooperatif dan kepada mereka yang berusaha menyembunyikan. Tidak ada lagi hanya sama saja begitu saja," kata Andika.
5. Anggota TNI AD yang Terlibat Pasti Dipecat
Jenderal Andika Perkasa akan mengambil langkah tegas kepada anggotanya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas. Tak hanya hukuman pidana, mereka juga dipecat dari TNI.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Jenderal Andika dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Andika memastikan akan menerapkan pemecatan di luar dari hukum pidana bagi para prajuritnya yang terlibat perusakan Polsek Ciracas. Dia memastikan lebih baik kehilangan prajuritnya dibanding nama TNI rusak.
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," imbuhnya.
(maa/maa)