Pasal Berlapis Ancam Anggota TNI yang Hilangkan Bukti Kasus Polsek Ciracas

Pasal Berlapis Ancam Anggota TNI yang Hilangkan Bukti Kasus Polsek Ciracas

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 30 Agu 2020 14:36 WIB
Kerusakan di Polsek Ciracas usai penyerangan yang dilakukan 100 orang tak dikenal (Jehan/detikcom)
Kerusakan di Polsek Ciracas usai penyerangan yang dilakukan 100 orang tak dikenal. (Jehan/detikcom)

Mulanya, Hadi bercerita mengenai awal mula insiden perusakan Polsek Ciracas itu terjadi. Awalnya Prada MI mengaku bahwa dirinya dikeroyok oleh orang tidak dikenal.

"Sesuai data dan fakta yang ditemukan di lapangan bahwa apa yang sudah terjadi yang dikatakan bahwa prajurit MI telah dikeroyok oleh orang tidak dikenal dan menyebabkan luka-luka," ujar Hadi di Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (30/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, diselidiki lebih lanjut, pernyataan Prada MI tidak benar. Hadi menjelaskan MI tidak dikeroyok, melainkan terlibat kecelakaan tunggal.

"Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, bahwa luka yang ada di prajurit MI bukan karena pengeroyokan tapi akibat kecelakaan tunggal," kata Hadi.

ADVERTISEMENT

Prada MI, kata Hadi, menghubungi 27 rekannya untuk menyebarkan berita hoax itu. Seketika aksi perusakan Polsek Ciracas pun terjadi.

Peristiwa penyerangan Polsek Ciracas terjadi pada dini hari, Sabtu (29/8). Sejumlah kendaraan dan bangunan di Polsek Ciracas dirusak hingga dibakar.

Dilaporkan ada tiga orang yang terluka dalam penyerangan tersebut, dua di antaranya dirawat di RS.


(rfs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads