KSAD Pastikan Anggota TNI AD Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Dipecat!

KSAD Pastikan Anggota TNI AD Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Dipecat!

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 30 Agu 2020 13:58 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar video konferensi dengan pejabat RSPAD Gatot Soebroto di Mabes TNI AD. Dalam video konferensinya, KSAD Jenderal Andika memastikan kesiapan jajaran RSPAD Gatot Soebroto di tengah wabah Covid 19.
Jenderal Andika Perkasa / Foto: dok. KSAD
Jakarta -

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas kepada anggotanya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas. Tak hanya hukuman pidana, mereka juga dipecat dari TNI.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Jenderal Andika dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Saat ini, sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait peristiwa ini. Sementara 19 prajurit lainnya akan dipanggil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," tegas Andika.

Baginya, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah dengan melakukan penyerangan ini. Jenderal Andika tidak mau nama TNI dirusak oknum-oknum ini.

ADVERTISEMENT

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," ucap Andika.

Tonton video 'Penyerangan Polsek Ciracas Terkait Insiden 2018? Ini Kata TNI':

[Gambas:Video 20detik]



(imk/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads