Pengakuan Effendi Buhing soal Viral Ditangkap-Diseret

Round-Up

Pengakuan Effendi Buhing soal Viral Ditangkap-Diseret

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Jumat, 28 Agu 2020 20:32 WIB
Effendi Buhing, tokoh adat Kinipan di Kalimantan Tengah, menyebut ada miskomunikasi dalam peristiwa penangkapannya. Dirinya dan pihak kepolisian telah saling memahami kesalahpahaman tersebut.
Foto: 20detik
Jakarta -

Tokoh adat Kinipan, Lamandau, Effendi Buhing, buka-bukaan seputar video penangkapannya yang viral di media sosial. Effendi mengaku penangkapannya hanya kesalahpahaman semata.

Penangkapan Effendi Buhing terungkap ketika sebuah video seorang yang dinarasikan sebagai tokoh adat Kinipan ditangkap terkait kasus tuduhan pencurian viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Effendi Buhing ditangkap paksa polisi bersenjata lengkap. Dia dilaporkan PT Sawit Mandiri Lestari gegara tuduhan pencurian. Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo lalu turun tangan menjelaskan duduk perkaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menerangkan pihaknya menangani laporan dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di PT Sawit Mandiri Lestari (SML), Kabupaten Lamandau, Kalteng berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/L/173/VIII/RES.1.8/2020/SPKT, tanggal 9 Agustus 2020.

Dedi mengungkapkan kasus tersebut berawal ketika dua karyawan PTSML sedang beristirahat di Desa Batu Tambun, Kecamatan Batang Kawa, Lamandau, Kalteng, pada 23 Juni 2020 sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya beristirahat usai memotong kayu menggunakan 1 chain saw.

ADVERTISEMENT

Lalu ketika itu datang empat orang membawa mandau. Keempat orang itu diketahui bernama Riswan, Teki, Embang, dan Semar.

"Masing-masing 1 buah mandau yang diikat di bagian pinggang serta menggunakan ikat kepala merah yang menandakan persiapan untuk perang," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).

Dedi mengatakan keempat orang itu merampas chain saw yang dibawa oleh dua karyawan PT SML. Sampai sekarang, alat itu belum juga dikembalikan.

Dari penangkapan keempatnya, barulah dilakukan pengembangan sampai akhirnya muncul nama Effendi Buhing.

Pria yang mengaku sebagai tokoh adat Kinipan ini, disebutkan Dedi, sebagai orang yang menyuruh keempat tersangka melakukan perampasan.

"Terungkap atas nama Effendi Buhing, yaitu diduga orang yang menyuruh melakukan pencurian, pembakaran. Ada saksi yang mengatakan yang bersangkutan ada di TKP dan tindak pidana pengancaman yang sudah di tahap 1 berkas perkaranya," papar Dedi.

Effendi Buhing kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan. Dedi memastikan polisi bertindak sesuai prosedur dan profesional.

Terbaru, Effendi Buhing blak-blakan menjelaskan penangkapan dirinya yang disebut mempertahankan tanah adat.

Menurut dia, ada salah paham dalam kabar yang ramai beredar. Effendi Buhing menyampaikan itu lewat video di Twitter pribadi Menko Polhukam Mahfud Md @mohmahfudmd, yang diunggah, Kamis (27/8/2020).

"Perlu saya sampaikan bahwa pada hari ini, nama saya Effendi Buhing, saya pada hari ini ada di Polres Kobar bersama dengan aparat Polda Kalteng berkaitan dengan masalah kemarin ada miskomunikasi sedikit dan itu situasional sifatnya, dan saya memaklumi," kata Effendi Buhing seperti dilihat detikcom, Jumat (28/8/2020).

Dia mengaku mengambil hikmah dari penangkapan dirinya. Effendi berharap agar kasus dapat diakhiri. Dia juga berharap ada solusi agar kasusnya tak menimbulkan kebencian antara warga dan pemerintah.

Lebih lanjut, dalam salah satu video berdurasi 1,24 menit yang diberikan Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, Effendi Buhing mengimbau agar masyarakat dan pihak-pihak yang mendukungnya menahan diri.

Dia juga menyampaikan akan segera kembali ke Kinipan. Effendi Buhing juga mengaku diperlakukan dengan baik selama pemeriksaan.

"Kita ambil hikmahnya saja dan saat ini saya diperlakukan dengan baik. Ini habis ngopi-ngopi, dikasih makan, ya ini tidak ada kesan yang menakutkan atau misalnya katanya digebukin tidak ada, sama sekali, kata-kata kasar pun tidak ada. Jadi itu yang saya sampaikan," ungkap dia.

Effendi Buhing pun mengucapkan terima kasih kepada Polres Kobar Polda. "Saya mohon maaf secara pribadi kalau ada salah dari kelakuan saya yang salah. Terima kasih," tutur Effendi Buhing.

Halaman 2 dari 2
(aan/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads