Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan terbakar hebat. Polisi telah memeriksa 99 saksi untuk mencari penyebab kebakaran gedung Kejagung.
"Kemudian, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 99 saksi, terdiri atas office boy, cleaning service, PHL (pekerja harian lepas), serta pegawai Kejaksaan Agung RI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).
Awi menambahkan, polisi juga telah mengambil 24 CCTV untuk mencari tahu penyebab kebakaran di Kejagung. Namun, dari 24 CCTV yang diambil polisi untuk diperiksa, 8 di antaranya telah terbakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama, untuk CCTV yang diambil dari TKP di kantor Kejaksaan Agung ada 8 CCTV. Terus kemudian ada sekitar 18 CCTV yang diambil dari sekitar kantor Kejaksaan Agung. Jadi total ada 24 (CCTV). Di antara 24 itu, yang 8 sudah terbakar," ungkapnya.
Polisi pun masih melakukan penyelidikan. Sampai hari ini, 21 sampel dari titik yang berbeda telah diambil dari gedung Kejagung untuk diteliti.
"Dan perlu rekan-rekan ketahui semua, kegiatan olah TKP di kantor Kejagung hari ini, tim labfor selalu didampingi tim penyidik dan staf Kejagung," tambahnya.
Sebelumnya, gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.
Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi.
Tonton video 'Jangan Berpikir Liar, Berkas Perkara Kasus di Kejagung Aman!':