KSPI Jawab Puan: Kami Tak Main-main dengan Protokol Kesehatan

KSPI Jawab Puan: Kami Tak Main-main dengan Protokol Kesehatan

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Selasa, 25 Agu 2020 13:40 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Foto: Presiden KSPI Said Iqbal di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. (Rahel-detikcom)
Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut kerumunan demo buruh berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan turut berpotensi menciptakan klaster virus Corona (COVID-19). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengaku sudah berupaya melakukan jaga jarak selama unjuk rasa.

"Kita sudah berusaha menjaga physical distancing dalam bentuk sebelum berangkat sudah diinstruksikan wajib memakai masker dan alhamdulillah memakai masker, kedua menyiapkan hand sanitizer per setengah jam membasuh tangan dengan hand sanitizer karena physical distancing nampaknya susah juga," kata Said di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020).

Said menyatakan para buruh sebelumnya sudah melakukan rapid test terlebih dahulu. Dia mengklaim langkah itu dilakukan agar jika terjadi penyebaran Corona nantinya cepat terdeteksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi jangan lupa para buruh itu di-rapid test oleh perusahaan karena protokol kesehatan perusahaan itu kuat nggak main-main protokol perusahaan. Berangkat aksi tes, rapid test, besok mau masuk kerja rapid test lagi sehingga cepat terdeteksi," ujar Said.

Said menyebut pihaknya turut mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mencegah penyebaran virus Corona. Namun, permasalahan RUU Omnibus Law, sebut Said, tidak kalah serius.

ADVERTISEMENT

"Kami juga tidak ingin menambah jumlah penderita COVID-19. Kami bersama Presiden Jokowi, Gubernur Anies, dan gubernur-gubernur di daerah lain untuk mencegah COVID-19. Tapi, Omnibus Law ada persoalan yang sungguh serius dan kami apresiasi DPR mendengarkan persoalan kaum buruh," ungkap Said.

Sebelumnya, Puan mengajak kelompok buruh agar menyampaikan aspirasi soal RUU Cipta Kerja tak melalui aksi demo. Sebab, menurut Puan, kerumunan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan turut berpotensi menyebarkan virus Corona (COVID-19).

"DPR RI mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran COVID-19," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8).

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads