Sementara itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk menggali penyebab kebakaran. Total sudah ada 19 orang saksi diperiksa polisi.
"Ada 19 saksi yang kita lakukan pemeriksaan, ada 19 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (24/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan 19 saksi tersebut terbagi jadi tiga klaster yakni pengamanan dalam (Pamdal) gedung, pekerja office boy, dan pegawai Jamintel serta beberapa kepala bagian Kejaksaan Agung. Para saksi ini diperiksa untuk mempermudah menemukan penyebab kebakaran.
"Beberapa saksi Pamdalnya ya baik itu sekuritinya, dsb. Kemudian ada pekerja OB yang bekerja membersihkan gedung tersebut dan ketiga adalah klaster para pegawai daripada Kejagung," ucap Yusri.
"Ini pemeriksaan awal yang kita minta keterangan sebagai bahan tim bergerak untuk mencari tahu dari mana sih sumber api? Dari lantai berapa? dan sebagainya," lanjutnya.
Seperti diketahui, Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami kebakaran pada Sabtu (22/8) malam. Kebakaran gedung itu baru bisa dipadamkan setelah 11 jam pada Minggu (23/8).
Adapun, gedung yang terbakar merupakan gedung pembinaan. Kejagung memastikan berkas-berkas perkara aman.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyebut penyebab kebakaran sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan Polri. Hari pun meminta masyarakat tidak berspekulasi soal penyebab kebakaran.
"Penyebab kebakaran ini sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan Polri," ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Hari meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan Polri. Selain itu, dia juga meminta agar tidak adanya spekulasi dan asumsi terkait kejadian ini.
(mea/mea)