ICW Curiga Kebakaran Kejagung Terkait Jaksa Pinangki, KPK Diminta Turun

ICW Curiga Kebakaran Kejagung Terkait Jaksa Pinangki, KPK Diminta Turun

Zunita Putri - detikNews
Minggu, 23 Agu 2020 18:08 WIB
Kurnia Ramadhana
Foto Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana: (Ari Saputra-detikcom)

Lebih lanjut, Kurnia meminta Kejagung mengambil keputusan dan segera mengusut tuntas kasus jaksa Pinangki. Kurnia mengaku khawatir kebakaran gedung ini akan menghambat waktu penanganan perkara jaksa Pinangki.

"Penting untuk ditegaskan, penanganan dugaan tindak pidana suap yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ini belum selesai. Kejaksaan Agung masih memiliki kewajiban untuk membuktikan beberapa hal. Pertama, Korps Adhyaksa belum menetapkan pihak yang menyuap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Sebab, mustahil jika sebuah tindak pidana korupsi hanya dilakukan oleh satu orang saja," jelas Kurnia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, Kejaksaan harus menjelaskan, apakah keberangkatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari atas inisiatif sendiri atau karena perintah oknum internal Kejaksaan Agung. Ketiga, Kejaksaan Agung mesti menjelaskan apakah ada komunikasi antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan oknum di internal Mahkamah Agung perihal bantuan penanganan perkara Djoko S Tjandra. Jangan sampai kebakaran beberapa waktu lalu justru dijadikan dalih untuk menghentikan langkah membongkar skandal korupsi ini," tambahnya.

Kejagung Minta Tak Ada Spekulasi Terkait Kebakaran Gedung Utama

ADVERTISEMENT

Kejagung memminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kebakaran gedung utama. Kejagung mengatakan saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran.

"Penyebab kebakaran ini sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan polri," ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8).

Hari meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan polri. Dia mengimbau agar masyarakat tidak berasumsi sendiri terkait peristiwa ini.

"Oleh karena itu teman-teman mohon bersabar dan kami mohon tidak membuat spekulasi, atau pun asumsi yang tidak dapat dipertanggunjawabkan," kata Hari.

"Artinya mari kita sabar menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," sambungnya.


(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads