2. Kasus Djoko Tjandra yang menyeret Jaksa Pinangki
Djoko Tjandra terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sempat menjadi buron sebelum ditangkap oleh Bareskrim Polri dan penyidik dari Kejaksaan. Kaburnya Djoko Tjandra ternyata melibatkan sejumlah pihak di pusaran Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya adalah Jaksa Pinangki. Saat ini jaksa Pinangki dicopot dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, kini Jaksa Pinangki ditahan karena diduga menerima suap dari Djoko Tjandra, dan Kejagung sedang menyelidiki hal itu.
Kejagung menduga Pinangki mendapat suap sekitar USD 500 ribu atau sekitar Rp 7 miliar. Namun, angka itu belum pasti, saat ini Kejagung masih memeriksa sejumlah saksi dan Pinangki.
Pinangki dinilai menerima suap terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) kasus cessie Bank Bali yang menjerat Djoko Tjandra. Pinangki juga diduga membantu Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia jaka masih berstatus buronan.
Pinangki juga disebut melakukan pertemuan dengan terpidana Djoko Tjandra di Malaysia bersama-sama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Pada pertemuan itulah diduga untuk keperluan koordinasi dan pengkondisian keberhasilan PK terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dijanjikan hadiah atau pemberian sebanyak USD 500.000.
Kini Pinangki merupakan penghuni Rutan Salemba. Kasusnya juga hingga saat ini masih terus berjalan dan dialami penyidik Kejagung.