Karena itu, Sutarmidji memutuskan seluruh ASN tak boleh ke luar kota dan guru wajib isolasi mandiri 12 hari. Yang boleh ke sekolah cuma kepala sekolah dan wakil serta staf tata usaha.
"Murid juga tak boleh nongkrong di warung kopi dan warnet," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyiapkan sanksi untuk siswa yang nongkrong di warung kopi dan warnet, baik siswa sekolah negeri maupun swasta.
"Kalau terkena razia dan dia murid sekolah negeri, beasiswa saya cabut dan bagi yang sekolah di swasta dikenai denda dan isolasi di tempat yang ditentukan pemerintah. Mohon maaf, ini semua untuk keselamatan bersama. Ada gejala peningkatan kasus seperti awal terjadi COVID," tuturnya.
(idh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini