Video seorang oknum polisi di Jembrana, Bali, memalak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas sejumlah uang viral di media sosial. Polisi tersebut meminta uang hingga Rp 1 juta.
Video berdurasi 3,16 menit itu diunggah oleh salah satu akun di YouTube dengan judul berbahasa Jepang. Video ini juga di-posting sejumlah akun media sosial.
Dari video itu, tampak seorang oknum polisi memberhentikan seorang WNA yang sedang mengendarai motor. Dalam percakapan video, oknum polisi memeriksa sejumlah surat kendaraan dan SIM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi itu kemudian mengatakan WNA tersebut telah melanggar karena lampunya mati. Kemudian polisi menilang dengan meminta denda maksimal Rp 1 juta.
WNA itu pada akhirnya memberikan uang Rp 900 ribu. Polisi tersebut lalu mengembalikan STNK serta SIM dan mempersilakan WNA melanjutkan perjalanannya.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adiwibawa menjelaskan sudah menindak oknum polisi tersebut. Menurutnya, aksi tersebut terjadi pada 2019.
"Jadi begini, tidak menutupi juga ketika ada anggota yang salah dengan viralnya video itu. Kita sudah mengambil langkah untuk mengambil keterangan dari yang bersangkutan dan kita proses sesuai dengan peraturan yang ada," kata Adiwibawa saat dihubungi detikcom, Kamis (20/8/2020).
Tonton video 'Aksi Oknum Polisi Sabhara di Bali Peras Turis Rp 1 Juta':