Dua sahabat Jerinx 'SID', Bobby dan Eka, mendatangi Ditkrimsus Polda Bali. Mereka mengaku akan memberikan keterangan soal Jerinx.
Pantauan detikcom, kedua sahabat Jerinx 'SID' itu tiba di Mapolda Bali, Selasa (18/8/2020) pukul 11.23 Wita. Keduanya didampingi kuasa hukum serta istri Jerinx, Nora Alexandra.
Bobby dan Eka tampak memakai kaus berwarna hitam. Di bagian depan kaus tampak ada tulisan 'nyalakan tanda bahaya' hingga '#BebaskanJRXSID'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menguatkan kalau Jerinx itu nggak ada langkah melakukan SARA," kata Eka kepada wartawan.
Bobby juga menjelaskan akan mengupas karakter Jerinx di depan penyidik. Sebab, menurutnya, dia sudah mengenal Jerinx selama 25 tahun.
"Ya kita akan mengupas gimana karakter Jerinx sebenernya, apa yang sudah dilakukan dan untuk tidak ada niat Jerinx untuk merendahkan karena kita sudah 25 tahun dia bukan teman, tapi saudara," ujar Bobby.
"Jadi hari ini ulang tahunnya Superman Is Dead juga tepat 25 tahun. Dan kita bawa selebaran bebaskan Jerinx 'SID'," tambah Bobby.
Tonton video 'Pesan Cinta Nora Alexandra untuk Suaminya Jerinx 'SID':
Bobby juga berharap Jerinx tetap kuat dan mengikuti proses hukum yang ada.
"Biar Jerinx tetap kuat semangat dan terutama agar bisa berpikiran jernih jadi ikuti selalu prosesnya agar dia kuat," ucap Bobby.
"Iya betul (hari ini akan memberikan keterangan)," sambung Bobby saat ditanya soal tujuan kedatangannya ke Polda Bali.
Sebelumnya, Jerinx 'SID' ditahan Polda Bali terkait ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Jerinx 'SID' dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali. Jerinx 'SID' disangkakan telah melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.