Baliho bertulisan 'bebaskan Jerinx SID' mulai bertebaran di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar, Bali. Pemasangan baliho dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada Jerinx, yang kini tengah ditahan di Polda Bali atas kasus ujaran kebencian.
Pantauan detikcom, Minggu (16/8/2020), baliho bertuliskan 'bebaskan Jerinx' sudah mulai bertebaran di sejumlah ruas jalan di Denpasar hingga Tabanan.
Salah seorang kordinator aksi solidaritas Komang Hendra Wira menjelaskan solidaritas ini untuk mendukung dan menginginkan Jerinx 'SID' segera dibebaskan. Dia menilai apa yang di-posting Jerinx 'SID' murni berjuang dan mengkritik serta membela masyarakat kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya Ingin Jrx Bebas," kata Hendra dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2020).
Sebelumnya, Jerinx 'SID' ditahan Polda Bali terkait ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Jerinx 'SID' dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali. Jerinx 'SID' disangkakan telah melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tonton video 'Nora Alexandra Yakin Penangguhan Penahanan Jerinx Bakal Dikabulkan':