Baliho Bertuliskan Bebaskan Jerinx Mulai Bertebaran di Bali

Baliho Bertuliskan Bebaskan Jerinx Mulai Bertebaran di Bali

Angga Riza - detikNews
Minggu, 16 Agu 2020 13:07 WIB
Baliho bertuliskan bebaskan Jerinx SID mulai berteberan di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar, Bali (Angga Riza-detikcom).
Baliho bertulisan 'bebaskan Jerinx SID' mulai bertebaran di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar, Bali (Angga Riza/detikcom)
Denpasar -

Baliho bertulisan 'bebaskan Jerinx SID' mulai bertebaran di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar, Bali. Pemasangan baliho dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada Jerinx, yang kini tengah ditahan di Polda Bali atas kasus ujaran kebencian.

Pantauan detikcom, Minggu (16/8/2020), baliho bertuliskan 'bebaskan Jerinx' sudah mulai bertebaran di sejumlah ruas jalan di Denpasar hingga Tabanan.

Salah seorang kordinator aksi solidaritas Komang Hendra Wira menjelaskan solidaritas ini untuk mendukung dan menginginkan Jerinx 'SID' segera dibebaskan. Dia menilai apa yang di-posting Jerinx 'SID' murni berjuang dan mengkritik serta membela masyarakat kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya Ingin Jrx Bebas," kata Hendra dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2020).

Sebelumnya, Jerinx 'SID' ditahan Polda Bali terkait ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' setelah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Jerinx 'SID' dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali. Jerinx 'SID' disangkakan telah melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tonton video 'Nora Alexandra Yakin Penangguhan Penahanan Jerinx Bakal Dikabulkan':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads