Bali -
Nora Alexandra, Istri Jerinx tak berhenti memberikan dukungan kepada suaminya yang terjerat kasus UU ITE. Nora pun memberi support hingga membawa makanan kesukaan suaminya yang saat ini tengah mendekam di sel tahanan.
Awalnya dukungan Nora ini diungkapkan lewat momen pelukan keduanya pada Rabu (12/8) yang lalu. Terlihat Nora memeluk erat Jerinx di depan sel tahanan Polda Bali.
Tak berhenti sampai di situ, keesokan harinya, Nora kembali menjenguk suaminya. Kali ini dirinya membawakan makanan kesukaan Jerinx hingga buku dan pakaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada makanan, ada buku, bahkan ada pakaian juga yang harus saya bawa untuk beliau. Ada makanan sehat, beliau suka makan brokoli dan makan nasi hainan gitu," ungkap Nora, kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Nora pun mengungkap Jerinx sempat diswab dan dirapid. Dia menyebut kondisi suaminya saat ini sehat.
"Sekarang tes swab, kalau kemarin sudah di-rapid dan nonreaktif," ujar Nora.
Nora berharap suaminya tetap kuat. Sebab, menurutnya, apa yang dilakukan Jerinx adalah bagian dari menyuarakan hak-hak rakyat kecil.
"Kita minta dianya aja yang terbaik dari kalian semua dan terima kasih," ujar Nora.
Kemudian Nora beserta keluarga Jerinx pun kembali menghampiri Jerinx. Kali ini, melalui kuasa hukum Jerinx, Orang tua kandung serta Nora mengajukan penangguhan penahanan untuk Jerinx.
"Penangguhan penahanan kami ajukan dengan penjamin bapaknya, Pak Wayan Arjono, beliau adalah bapak kandung dari JRX, yang kedua adalah Nora," kata kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana.
Menurut Gendo, keluarga siap untuk menjamin Jerinx SID karena Jerinx merupakan tulang punggung keluarga.
"Jadi pada intinya keluarga mengajukan penangguhan karena yang pertama Jerinx adalah tulang punggung keluarga karena mereka sudah berbeda tinggal bapak sama anak sudah punya tempat masing-masing. Karena keluarganya demokratif dan mandiri ya sama-sama mempunyai kemandirian masing-masing sehingga Jerinx adalah tulang punggung keluarga dari istri begitu," ujar Gendo.
Gendo menambahkan, orang tua dan istri menjamin Jerink tidak akan melarikan diri.
"Keluarga menjamin, bapak menjamin, istri tidak ada akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti akan koperatif dan tidak akan mengulangi perbuatan yang disangkakan," tambah Gendo.
Sementara itu, Nora pun mengaku optimistis penangguhan penahanan suaminya dikabulkan oleh pihak kepolisian. Dia pun berpesan agar Jerinx bersabar lantaran dirinya beserta orang tua mendukungnya.
"Optimistis, mudah-mudahan," kata Nora kepada wartawan, Jumat (14/8), di Polda Bali.
"Kalau dari Nora pribadi selalu support suami Nora dan dia harus tetap kuat dan sehat. Di dalam sana ikutin aja prosesnya, minta doa terbaik dari kalian," kata Nora.
Sementara itu, Nora juga sempat melakukan video call dengan Jerinx, berbincang sedikit dan memberikan support. "Dukungan aku support dari sosial media kawan-kawan juga. Iya, sempat video call siang berbincang sedikit melihat dia sehat itu sudah cukup tenang buat saya," lanjut Nora.
Seperti diketahui, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka terkait posting-an 'IDI Kacung WHO'. Jerinx dinilai melanggar UU ITE dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Posting-annya menimbulkan suatu perbuatan yang di mana diatur dalam UU ITE, mencemarkan nama baik, menghina, menimbulkan suatu permusuhan," kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho kepada detikcom, Rabu (12/8).
"(Ancaman hukuman) 5 tahun," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini