Sementara itu, Nora pun mengaku optimistis penangguhan penahanan suaminya dikabulkan oleh pihak kepolisian. Dia pun berpesan agar Jerinx bersabar lantaran dirinya beserta orang tua mendukungnya.
"Optimistis, mudah-mudahan," kata Nora kepada wartawan, Jumat (14/8), di Polda Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari Nora pribadi selalu support suami Nora dan dia harus tetap kuat dan sehat. Di dalam sana ikutin aja prosesnya, minta doa terbaik dari kalian," kata Nora.
Sementara itu, Nora juga sempat melakukan video call dengan Jerinx, berbincang sedikit dan memberikan support. "Dukungan aku support dari sosial media kawan-kawan juga. Iya, sempat video call siang berbincang sedikit melihat dia sehat itu sudah cukup tenang buat saya," lanjut Nora.
Seperti diketahui, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka terkait posting-an 'IDI Kacung WHO'. Jerinx dinilai melanggar UU ITE dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Posting-annya menimbulkan suatu perbuatan yang di mana diatur dalam UU ITE, mencemarkan nama baik, menghina, menimbulkan suatu permusuhan," kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho kepada detikcom, Rabu (12/8).
"(Ancaman hukuman) 5 tahun," ujarnya.
(maa/maa)