Kemudian Nora beserta keluarga Jerinx pun kembali menghampiri Jerinx. Kali ini, melalui kuasa hukum Jerinx, Orang tua kandung serta Nora mengajukan penangguhan penahanan untuk Jerinx.
"Penangguhan penahanan kami ajukan dengan penjamin bapaknya, Pak Wayan Arjono, beliau adalah bapak kandung dari JRX, yang kedua adalah Nora," kata kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gendo, keluarga siap untuk menjamin Jerinx SID karena Jerinx merupakan tulang punggung keluarga.
"Jadi pada intinya keluarga mengajukan penangguhan karena yang pertama Jerinx adalah tulang punggung keluarga karena mereka sudah berbeda tinggal bapak sama anak sudah punya tempat masing-masing. Karena keluarganya demokratif dan mandiri ya sama-sama mempunyai kemandirian masing-masing sehingga Jerinx adalah tulang punggung keluarga dari istri begitu," ujar Gendo.
Gendo menambahkan, orang tua dan istri menjamin Jerink tidak akan melarikan diri.
"Keluarga menjamin, bapak menjamin, istri tidak ada akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti akan koperatif dan tidak akan mengulangi perbuatan yang disangkakan," tambah Gendo.