Ombudsman Soroti PTN yang Gelar Seleksi Mandiri Sebelum Pengumuman SBMPTN

Ombudsman Soroti PTN yang Gelar Seleksi Mandiri Sebelum Pengumuman SBMPTN

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 14 Agu 2020 13:06 WIB
Gedung Ombudsman
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)

Ahmad Suaedy menerima keluhan dari beberapa orang tua yang merasa keberatan jika uang kuliah yang telah dibayarkan pada hasil seleksi mandiri PTN tidak dapat dikembalikan ketika calon mahasiswa baru ternyata lolos jalur SBMPTN.

Seperti diketahui, penerimaan mahasiswa baru tahun ini dilakukan melalui tiga jalur seleksi, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), SBMPTN, dan seleksi mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga jalur ini mempunyai kuota masing-masing, yaitu SNMPTN minimum 20%, SBMPTN minimum 40%, dan seleksi mandiri maksimum 30%. Seleksi mandiri diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Menurut Ahmad Suaedy, hal ini yang kemudian dapat dijadikan strategi oleh PTN untuk menerima calon mahasiswa baru melalui proses seleksi mandiri dengan ketentuan tersebut. Pihak mahasiswa berpotensi kehilangan uang bila nantinya memilih jalur SBMPTN yang diumumkan belakangan.

ADVERTISEMENT

"Jumlahnya bisa puluhan dan ratusan juta," ujar Suaedy.

Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, setelah pengumuman SBMPTN pertama keluar, lalu baru program mandiri dan setelah itu internasional sehingga pembayaran dilakukan setelah keluar SBMPTN.


(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads