Banjir Tuduhan ke Kasat Reskrim Selayar Usai Pelecehan Polwan Tersebar

Round-Up

Banjir Tuduhan ke Kasat Reskrim Selayar Usai Pelecehan Polwan Tersebar

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Jumat, 14 Agu 2020 05:01 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual (iStock)
Jakarta -

Nasib Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM bagai di ujung tanduk. Belum tuntas kasus dugaan pelecehan terhadap Polwan, Iptu AM dilaporkan atas sejumlah kasus lain.

Terbaru, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengungkapkan beberapa kasus lain yang membelit Iptu AM.

"5 LP (laporan polisi)," kata Temmangnganro Machmud kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurut Temmangnganro, Iptu AM tercatat memiliki 5 laporan polisi di Polres Selayar.

"Ada pemerasan, membangun villa di dalam kawan (kawasan) hutan produksi terbatas, 2 LP pelecehan dengan kata-kata yang melanggar kesusilaan dan 1 pencemaran nama baik suami polwan yang dituduh melakukan perbuatan asusila," beber Temmangnganro.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menambahkan Iptu AM telah ditetapkan sebagai tersangka khusus untuk kasus pemerasan.

"Untuk pemerasannya (sudah) tersangka," ujar Ibrahim.

Ibrahim belum membeberkan lebih lanjut mengenai kasus pemerasan tersebut. Ibrahim juga tak menampik Kasat Reskrim Polres Selayar memang tersandung sejumlah masalah.

"Informasinya sih banyak masalah dia bikin di sana," terang Ibrahim.

Namun Ibrahim menegaskan bahwa Propam Polda Sulsel akan menangani kasus terkait Kasat Reskrim Polres Selayar tersebut secara optimal. Hal itu terbukti dengan Propam Polda Sulsel langsung melakukan klarifikasi awal.

Iptu AM sebelumnya dilaporkan karena mengucapkan kata-kata tidak pantas sebagai bentuk pelecehan verbal terhadap beberapa Polwan.

Polisi menyebut ada 3 orang Polwan yang melaporkan Kasat Reskrim Polres Selayar sebagai korban pelecehan seksual via verbal. Pelecehan itu disebut terjadi pada 2017 dan 2020.

Ketiga Polwan yang melapor sebagai korban tersebut merupakan Polwan yang bertugas di Polres Selayar alias bawahan sang Kasat Reskrim. Ibrahim menyebut kasus ini kini sedang didalami Propam Polda Sulsel.

Polwan bersikukuh proses hukum dilanjutkan dan menolak upaya mediasi.

"Kapolres sudah berusaha memediasi tapi Polwan-nya yang komplain. Polwan-nya yang bersikukuh," kata Ibrahim.

Kombes Ibrahim mengatakan para Polwan sudah teguh pada keputusan mereka melaporkan Kasat Reskrim. Para Polwan yang mengaku sebagai korban tersebut bersikeras melanjutkan pelaporan mereka.

"Katanya Polwan yang bersikeras," beber Ibrahim.

Iptu AM kini dimutasi ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Mutasi ini disebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 3 polwan.

"Yang bersangkutan sudah dimutasi masuk ke Polda," ucap Ibrahim.

Ibrahim mengatakan mutasi tersebut bertujuan agar penanganan kasus dugaan pelecehan seksual via verbal yang menjerat Kasat Reskrim bisa berjalan optimal dan netral.

Halaman 2 dari 2
(aan/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads