Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas merasa ironis saat mengetahui insentif para tukang gali kubur dan sopir ambulans khusus COVID-19 tertunda selama dua bulan. Padahal peran para petugas itu sangat diperlukan dalam penanganan COVID-19.
"Ya begini, penanganan COVID ini kan tidak lepas dari peran gali kubur. Mereka itu garda terdepanlah, coba yang di Pondok Rangon (TPU khusus COVID), ini kan ironis kalau DKI gali kubur sampai terhambat (insentif tertunda)," ujar Hasbi saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Menurutnya, apabila ada yang harus dikorbankan insentifnya ditunda, pihak tersebut adalah bagian pegawai penyedia jasa lainnya (PJLP). Menurutnya, selama ini Pemprov DKI telah melakukan banyak pemangkasan anggaran terkait COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih baik PJLP-nya dikurangi kalau nggak ada duit daripada (insentif) gali kubur ditunda. Padahal kan pemangkasan sudah banyak, yang ASN banyak yang nggak dapat tunjangan ini-itu, tunjangan kerja," katanya.
Sebelumnya, seorang penggali kubur khusus jenazah pasien Corona (COVID-19) menceritakan tak turunnya insentif mereka selama dua bulan. Pencairan insentif tertunda sejak Juni hingga bulan ini.
"Iya betul, totalnya 113 tukang gali sama sopir ambulans. Kami sudah follow up ke dinasnya. Alasannya kenapa belum dibayar, karena belum ada keputusan dari Balai Kota. Bilangnya sih seperti itu, cuma nggak tahu nih di atasnya belum ngasih izin ada insentif apa nggak," kata pria yang enggan menyebutkan identitasnya, ketika dihubungi pada Rabu (12/8).
Tonton video 'Kasus Corona Jakarta Tertinggi, Ini 2 Komponen Sumbernya':
Dia mengatakan insentif itu sudah dijanjikan sejak awal pandemi Corona. Pemberian insentif juga sudah berjalan berjalan sejak Maret, April, hingga Mei.
"Kami kami orang kan pekerja COVID itu kan berhak mendapatkan uang lebihlah. Dijanjiin ada insentif dari awal COVID, Maret, April, Mei sudah dibayar. Juni, Juli, Agustus belum dibayar," ungkapnya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawari angkat bicara terkait tertundanya insentif tukang gali kubur dan sopir ambulans yang menangani protokol COVID-19. Suzi menyebut insentif itu masih dalam proses dan dalam waktu dekat akan segera cair.
"Gaji PJLP sudah dibayarkan tepat waktu setiap bulannya, langsung dibayarkan melalui Bank DKI. Insentif merupakan uang tambahan untuk makan dan transport bagi pekerja PJLP yang menangani pemakaman jenazah dengan protap COVID-19," kata Suzi, ketika dihubungi, Rabu (12/8).
"Selanjutnya tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya, dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," lanjutnya.
Suzi menegaskan pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Badan Pengelolaan Kepala Daerah (BPKD). Namun dia tidak mengetahui rinci data tersebut.
"Sudah (disampaikan permohonannya). Jumlahnya saya kurang (tahu) pasti, karena diberikan hanya kepada yang benar-benar menangani," ujarnya.