"Ada laporannya, lagi kita proses," kata Burhanudin.
Burhanudin belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut soal penyelidikan atas laporan tersebut. Ia mengatakan kasus itu masih dalam penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tahu, laporan sudah kita terima, lagi kita proses," tambah Burhanudin.
ADVERTISEMENT
Burhanudin mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi pelapor dalam kasus tersebut. Laporan tersebut perlu dibuktikan.
"Makanya kita buktikan dulu." katanya.
Terkait pelaporan yang dilakukan 3 tahun setelah kejadian, Burhanudin mengatakan hal itu tidak menjadi masalah.
"Selagi belum kadaluwarsa bisa saja," tandasnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini