Cucu Pendiri Universitas Moestopo Diculik di 2017, Polisi: Perlu Pembuktian

Cucu Pendiri Universitas Moestopo Diculik di 2017, Polisi: Perlu Pembuktian

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 13 Agu 2020 07:20 WIB
Diculik di 2017, Cucu Pendiri Universitas Moestopo Lapor Polisi
Foto: Romualdus Kusumanto Joesoef Moestopo (Dok.Pribadi)
Jakarta -

Polres Metro Tangerang Kota telah menerima laporan terkait dugaan penculikan cucu dari pendiri Universitas Moestopo, Kusumanto Joesoef Moestopo. Polisi akan mencari bukti-bukti mengingat kejadian yang dilaporkan terjadi di 2017 dan korban sudah terbebas dari penculikan tersebut.

"Iya makanya kita buktikan dulu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanudin saat dihubungi detikcom, Kamis (13/8/2020).

Burhanudin membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saai ini polisi masih menyelidiki laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan kita proses. Intinya masih penyelidikan," imbuhnya.

Terkait pelaporan yang dilakukan 3 tahun setelah kejadian, Burhanudin mengatakan hal itu tidak menjadi masalah.

ADVERTISEMENT

"Selagi belum kadaluwarsa bisa saja," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kusumanto mengaku diculik di tahun 2017 silam. Namun kejadian ini dilaporkan ke polisi pada tanggal 6 Agustus 2020.

"Jadi awalnya ada perseteruan antara pihak Yayasan dan Pak Kusumanto sendiri," jelas Juru Bicara Tim Gannas, Don Tito Tarera, saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).

Sengketa Yayasan Moestopo ini berujung di pengadilan. Seminggu sebelum ada keputusan akhir pengadilan terkait sengketa yayasan tersebut, atau tepatnya 27 Agustus 2017, Kusumanto diculik.

"Nggak tahu kenapa, pas mungkin mereka merasa di pihak kalah itu Hari Minggu sebelum keputusan akhir pengadilan, itu sekitar tanggal 27 Agustus 2017, Pak Kusumanto itu diculik sampai dia bisa kembali ke Jakarta itu baru Februari 2019," katanya.

Tito menyebut kronologi penculikan itu terjadi saat Kusumanto diminta ke rumah sepupunya dengan alasan ada pembayaran utang senilai Rp 70 juta. Setibanya di rumah sepupu, ternyata Kusumanto hanya dibayar Rp 100 ribu dan justru didatangi oleh sejumlah orang yang mengaku dari pihak kepolisian.

"Ternyata dibayar cuma Rp 100 ribu, jadi pengalihan aja supaya datang. Nah pas Pak Kusumanto pulang datang 4-5 orang bawa mobil langsung dibawa lah itu," ujarnya.

Dia menyebut saat itu Kusumanto ditelanjangi dan diminta memakai pampers. Lalu dibawa ke suatu tempat yang ternyata adalah rumah sakit jiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Rentetan cerita itu ditelanjangin dipasangin pampers, mau dibawa ke Polda, eh ternyata dimasukkan ke RSJ di Magelang," sebutnya.

Lalu Kusumanto diasingkan sampai tahun Februari 2019. Kemudian Kusumanto disebut berhasil melarikan diri dari RSJ.

Setelah kabur, Kusumanto sempat dirawat di Rumah Sakit lantaran mengidap diabetes. Selanjutnya Kusumanto pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Laporan terkait penculikan itu telah diterima oleh Polres Tangerang Kota dengan nomor tertanggal 6 Agustus 2020. Hingga kini penculikan tersebut masih diproses oleh pihak kepolisian.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads