Polda Riau bersama Polres Kampar menangkap empat orang kawanan rampok bersenjata api rakitan. Salah satu pelaku ditangkap di Provinsi Lampung.
"Empat orang pelaku sudah diamankan. Tiga orang pelaku ditangkap di Kampar dan satu pelaku di Lampung," kata pejabat Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Sunarto menjelaskan, dari keempat tersangka itu, yang pertama inisial FM, ditangkap di Lampung. Pelaku ini memiliki senpi rakitan yang menembak korbannya mengenai pipi. Korban dirampok uang hasil jualan sembako sebanyak Rp 150 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga pelaku lainnya, EH, WL, dan WY, ditangkap di Kabupaten Kampar. Aksi perampokan ini dilakukan oleh enam orang. Dua pelaku lainnya masih diburu.
"Dari empat tersangka ini dilakukan tes urine. Dua antaranya positif menggunakan narkoba," kata Sunarto.
Sunarto menjelaskan kasus perampokan ini terjadi pada 27 Juli 2020 di jalan raya Pekanbaru-Kampar di Kecamatan Tambang, Kampar. Korban hari itu diberi tugas menagih uang sembako dari perusahaannya.
"Setelah mengambil uang tagihan Rp 150 juta, korban menuju Pekanbaru. Saat itu korban sudah diintai para pelaku. Para pelaku ada yang pakai mobil pikap dan ada yang naik motor memepet mobil korban," kata Sunarto.
Korban atas nama Rizki Zulkarnai yang bekerja di CV Sumber Rezeki Utama. Di perjalanan pulang dihadang para pelaku.
"Para pelaku yang sudah mengamati dan mengikuti korban melakukan aksinya dengan cara menghalang-halangi laju mobil korban menggunakan mobil pikap sewaan, memepet mobil korban dengan sepeda motor," tuturnya.
"Kemudian salah satu menembakkan senpi ke arah kepala korban dan mengenai rahang hingga akhirnya korban menghentikan kendaraannya. Selanjutnya pelaku merampas mobil korban dan uang dalam tas ransel milik korban. Pelaku kemudian mengikat korban dan membuangnya di perkebunan karet Desa Sungai Pinang, Tambang Kampar," kata Sunarto.
Sunarto menyebut, untuk menghilangkan jejak, para pelaku membakar mobil korban di perkebunan kelapa sawit Desa Petapahan, Kampar. Polisi saat ini mengamankan barang bukti perampokan itu.
"Dari para pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sisa hasil kejahatan sekitar Rp 16,5 juta dan mobil. Alasan pelaku melakukan itu karena desakan ekonomi dan untuk bayar utang," kata Sunarto.