Ke Mana Sampah APD di Jakarta Dibuang?

Ke Mana Sampah APD di Jakarta Dibuang?

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 11:48 WIB
Pengelolaan limbah medis COVID-19 jadi hal penting guna cegah pencemaran. Limbah medis tersebut dikumpulkan petugas untuk kemudian dimusnahkan.
Ilustrasi limbah medis (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Penggunaan alat pelindung diri (APD), seperti masker, sarung tangan, hingga hazmat, kini masif digunakan di masa pandemi COVID-19. Bukan hanya oleh petugas kesehatan, tapi juga oleh masyarakat.

Semua barang medis tersebut hanya dapat digunakan sekali pakai dan setelahnya akan menjadi sampah. Lalu, ke mana sampah APD itu dibuang?

Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rosa Ambarsadi mengatakan sampah APD itu masuk dalam kategori limbah infeksius. Artinya, sampah APD tidak bisa dibuang begitu saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sampah APD dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik, tidak dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS). Ada pihak ketiga yang akan mengolah limbah medis.

"APD dari fasyankes, mereka tidak buang ke Bantargebang, melainkan kerja sama dengan pihak ketiga apabila fasyankes tidak punya sarana pengolahan limbah medis," ujar Rosa saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).

ADVERTISEMENT

Rosa mengatakan limbah medis itu tidak boleh dibuang sembarangan dan harus dimusnahkan. Meski demikian, kata Rosa, pihaknya tidak memiliki rincian data mengenai berapa banyak sampah APD yang dihasilkan oleh fasyankes selama masa pandemi. Rosa hanya memiliki data sampah medis yang dihasilkan oleh masyarakat.

"Kalau dari fasyankes saya nggak punya, karena kalau fasyankes itu kan dari puskesmas, rumah sakit, saya nggak punya tapi memang kalau data APD khusus nggak ada. Jadi saya nggak punya data berapa karena setiap rumah sakit, puskesmas, bebas, dia mau bekerja sama dengan siapa saja. Artinya, yang punya izinnya sesuai limbah yang dihasilkan masing-masing," ucapnya.

Sementara itu, sampah APD yang dihasilkan masyarakat selama masa pandemi tercatat sejak April hingga awal Agustus 2020 sebanyak 1.230,76 kilogram. Sampah APD paling banyak dihasilkan dari wilayah Jakarta Barat sebanyak 191,38 kilogram.

Kemudian sampah APD di Jakarta Pusat sebanyak 66 kilogram, Jakarta Utara 103 kilogram, Jakarta Selatan 169 kilogram, dan Jakarta Timur sebanyak 88 kilogram. Rosa mengatakan sampah APD dari masyarakat itu juga nantinya akan diserahkan kepada pihak ketiga untuk dimusnahkan.

Sampah medis yang dihasilkan oleh masyarakat itu antara lain hazmat, sarung tangan, dan masker. "Mayoritas masker bekas, ada juga sarung tangan dan baju hazmat," katanya.

Tonton video 'Parah! Ada 100 Kg Sampah Plastik di Lokasi Wisata Air Terjun Moramo':

[Gambas:Video 20detik]



Rosa menjelaskan skema pengumpulan sampah APD dari masyarakat itu dilakukan oleh petugas. Petugas akan memilah sampah medis dan sampah rumah tangga.

"Kalau yang dari masyarakat memang Dinas Lingkungan Hidup menangani, tapi tetap ujungnya itu adalah pihak ketiga dan dari kita itu menetapkan satu kecamatan itu ada tempat khusus dipo yang dijadikan pengumpulan limbah medis dari masyarakat di setiap kecamatan, di setiap kecamatan itu ada satu lokasi yang didedikasikan untuk pengumpulannya," katanya.

"Kemudian untuk tingkat kota, di setiap kota itu ada lokasi yang dikhususkan untuk limbah medis di masyarakat, misalnya di Jakarta Utara ada Dipo Ancol," sambungnya.

Sebelum sampah medis diangkut oleh pihak ketiga, petugas terlebih dahulu memilahnya. Setelah dipilah, sampah medis itu terlebih dahulu disemprot disinfektan.

"Nah, fungsinya kita melakukan pemilahan kalau itu memang ada (sampah medis) kita pilah. Setelah dipilah, kemudian dikumpulkan, setelah dikumpulkan kita lakukan disinfeksi. Setelah itu, baru diangkut yang dari kecamatan diangkut ke kota. Nanti pihak ketiga akan mengangkut di TPS yang sekalanya kota, jadi Dinas Lingkungan Hidup itu kerja sama dengan pihak ketiga," katanya.

Dihubungi terpisah, pengamat lingkungan hidup Tarsoen mengatakan saat penggunaan APD sarung tangan dan hazmat tidak sebanyak penggunaan masker. Hanya 1-2 persen.

"Kalau menurut saya, yang makai (pakai hazmat dan sarung tangan) baru segelintir orang kok. Jadi kalau dibandingkan dengan menggunakan masker, itu paling-paling hanya 1-2 persen yang menggunakan itu. Jadi kita nggak usah khawatir," ujar Tarsoen.

Meski demikian, Tarsoen menyoroti pembuatan hazmat dan sarung tangan medis berbahan plastik. Menurutnya, hal itu dapat merusak lingkungan.

"Dari segi lingkungan itu ya sampahnya itu menambah sampah plastik, di mal mengurangi plastik tapi sekarang ada COVID yang memproduksi APD dan ternyata itu jadi sampah. Merusak lingkungan iya, karena itu plastik. Karena lingkungan ini mestinya ada suatu proses metabolisme kalau sampah itu dibuang itu busuk, tapi kan plastik nggak bisa busuk begitu saja," ucapnya

Halaman 2 dari 2
(van/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads