Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen Doni Monardo menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menangani limbang B3 di tengah pandemi Corona. Doni menyebut, di Gugus Tugas ada satu divisi yang ditunjuk untuk bertugas menangani limbah.
Hal itu diungkapkan Doni saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/7/2020). Doni menjelaskan ini menjawab pertanyaan dari anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP, Diah Pitaloka.
"Kita ingin dapat penjelasan bagaimana problem di lapangan kita memilah limbah organik dan non-organik, ada lagi limbah medik mungkin limbah infectius ya yang dari pasien, atau bukan dari pasien. Kalau medical limbah medis jelas, tapi yang kita berhari-hari mungkin terkontaminasi? Nah masker aja kita buang di sampah padahal beda, mungkin kasih gambaran gimana seharusnya dan apa yang terjadi sekarang?" Tanya Diah ke Doni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni pun menjelaskan pihaknya sudah bekerja sama dengan KLHK. Doni menuturkan, sebelumnya belum ada bidang yang khusus mengendalikan limbah B3.
"Masalah limbah, untuk BNPB, Gugus Tugas telah bekerja sama dengan KLHK, dan telah membuka atau menambah satu bidang yaitu pengendalian limbah B3 dalam organisasi Gugus Tugas yang sebelumnya tidak ada," kata Doni.
Menurut Doni, permasalahan limbah harus dipikirkan sejak awal. Sebab, jika limbah masuk ke pantai atau tempat wisata di Indonesia itu akan membuat nama Indonesia jelek di mancanegara.
"Nah ini salah satu solusinya adalah untuk mengantisipasi jangan sampai limbah APD, masker berserakan di pantai-pantai. Kita sementara kita ingin wilayah nasional kita kawasan wisata alam. Nah orang pasti akan komplain pasti akan keberatan, apalagi kalau nanti ada penyelam menemukan masker di sejumlah koral yang selama ini menjadi tujuan wisata," ucapnya.